Berita Madura
Diduga Potong Tunjangan Selama 5 Tahun, Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Perangkatnya Sendiri
Mantan Kepala Desa (Kades) Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura bakal berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Mantan Kepala Desa (Kades) Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura bakal berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, pria berinisial MD tersebut dilaporkan oleh mantan sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ahmad Fauzi atas dugaan kasus pemotongan tunjangan perangkat desa setempat pada (14/4/2022) lalu.
Tak tanggung-tanggung, dugaan pemotongan yang dilakukan terlapor berjalan sejak 2017 sampai akhir masa jabatan menjadi Kades Lar-Lar, tepatnya 2021.
Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa yang melakukan pelaporan terhadap Polres Sampang merupakan perangkat Desa Lar-Lar yang masa jabatannya sama dengan mantan Kades MD, alias perangkat lama.
Adapun jumlah pelapor sebanyak empat orang, namun sebenarnya pemotongan gaji dilakukan ke mayoritas perangkat desa yang jumlah total perangkat ada 14 orang.
"Yang berani melaporkan hanya empat orang dan insyaallah ada satu perangkat lagi ingin melapor juga," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Dipicu Utang Lombok Rp2 Juta, Kades di Lumajang Aniaya Pedagang, Ada Alat Hisap Sabu saat Ditangkap
Sementara dirinya tidak tahu pasti soal jumlah total kerugian yang disebabkan oleh dugaan pemotongan tersebut, yang jelas pemotongan gaji dilakukan sejak awal masa jabatan Kades sampai berakhir.
"Gaji itu diberikan per tiga bulan, sedangkan per bulannya Rp. 2.022.000, jadi kalau di kali tiga bulan sebanyak Rp. 6 juta lebih, tapi hanya diberikan Rp. 2,5 juta itu di tahun 2021, beda lagi di tahun sebelum-sebelumnya," ucap Ahmad Fauzi.
Ia menambahkan, terkait soal penanganan kasus di meja Polres Sampang saat ini terus berjalan, hanya saja dari pelaporan hingga saat ini hanya jalan di tempat pada tahap pemanggilan saksi.
"Maka kami berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya memanggil Mantan Kades Lar-Lar untuk segera diperiksa," harapnya.
Di sisi lain, perangkat lainnya akan melakukan pelaporan kasus lain yang dilakukan oleh Mantan Kades Lar-Lar MD yakni soal penggelapan aset desa.
Kata Fauzi, semenjak MD menjabat, semua aset desa tidak diserahkan kepada Pj Kades yang saat ini menjabat.
Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan rincian aset tersebut sebab, mengalami kesulitan untuk mendapatkan data inventaris aset yang ada di Desa Lar Lar.
Padahal, upaya meminta data inventaris sudah dilakukan melalui surat yang dilayangkan kepada MD tapi tak direspon.