Berita Surabaya
Nasib Pilu Atlet Surabaya, Bertanding di Porprov Jatim, Sepeda Motor Malah Digondol Maling di Kos
Seorang atlet Surabaya yang bertanding di Poprov Jatim mengalami nasib pilu. Motornya hilang dicuri maling
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Fara Nindiya W (24) atlet futsal Putri Kota Surabaya yang ikut berlaga dalam Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) ke-VII 2022 di Jember, menjadi korban kriminalitas.
Motor Honda Vario yang bernopol AG-4899-YBD miliknya yang diparkir di area parkir kosannya, Jalan Kutisari Selatan Gang IX, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, raib, digondol maling.
Insiden tersebut terjadi Senin (20/6/2022), saat motor tersebut sengaja diparkir di sana, selama dirinya berangkat ke Jember untuk membela 'Kota Pahlawan' dalam ajang olahraga bergengsi tahunan di Jatim itu.
Sembilan hari kemudian, tepat pada Rabu (29/6/2022), bak petir di siang bolong, Fara memperoleh kabar dari pihak pemilik kosan yang disewanya, bahwa pagar parkiran kosannya jebol, dan motornya amblas digondol maling.
Mahasiswi kampus pendidikan negeri terkemuka di Surabaya itu, mengaku, memperoleh kabar tersebut saat dirinya baru saja berlaga dalam pertandingan babak delapan besar, Futsal Putri, dengan hasil kekalahan.
Baca juga: Kekalahan Warga Batu dari Arena Judi Sabung Ayam Ternyata Bisa Bongkar Kasus Curanmor
"Ibu kos dikasih info penghuni lain, parkiran kos dibobol. (Pelaku berjumlah) 2 orang," ujar Fara sapaannya, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (5/7/2022).
Perempuan yang memulai debut atlet Futsal Putri sejak duduk di bangku SMP itu, memastikan, motornya itu diparkir di area yang semestinya, dan dalam keadaan dikunci setir.
Belum genap setahun dirinya tinggal di kosan tersebut. Seingat Fara, terhitung baru sekitar sembilan bulan.
Tidak ada benda berharga lain tersimpan di dalam bagasi jok motor, yang ikut raib bersama dengan motor tersebut.
Namun, perempuan berambut panjang itu, mengaku, pihaknya yang diwakilkan kakak laki-lakinya bernama Zainal Arip (37) sudah membuat laporan polisi (LP) ke markas kepolisian setempat.
"Diwakilkan abang saya untuk buat LP. Nama LP-nya, atas nama kakak saya itu. Kerugian Rp10 juta," ungkapnya.
Perempuan yang juga fans berat Persebaya Surabaya atau 'Bonita' itu, berharap pelaku dapat segera dibekuk oleh aparat.
Mengingat, insiden kejahatan serupa terjadi dua kali di area parkir kosan tersebut.
"Sudah 2 kali," pungkas Fara.