Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Madiun

Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, 20 Adegan Diperagakan, Terungkap Jumlah DPO Bertambah

Rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan RRI Madiun, 20 adegan diperagakan tersangka di lokasi kejadian, terungkap jumlah DPO bertambah.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan RRI Madiun di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Selasa (5/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan RRI Madiun di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, digelar pada Selasa (5/7/2022).

Dalam rekonstruksi pembunuhan pensiunan RRI Madiun, pelaku yaitu Nursali (45) dihadirkan langsung.

Pelaku yang menggunakan kaus tahanan berwarna jingga dengan tangan diborgol tersebut lebih banyak menunduk saat rekonstruksi pembunuhan berlangsung.

Tampak warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) turut memadati lokasi untuk menyaksikan langsung rekonstruksi.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 20 adegan.

Rekonstruksi dibutuhkan pihak kepolisian untuk mendapatkan gambaran terhadap fakta peristiwa yang terjadi.

"Dari gambaran itu tadi bisa kita ketahui bersama, ada 4 orang (pelaku) masing-masing berboncengan," kata AKP Tatar Hernawan, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun, Istri Tersangka Akui Selingkuh

Namun hanya ada satu orang yang mendatangi korban dan melakukan pembacokan terhadap korban, Aris yaitu Nursali.

"Kalau melihat peristiwanya ini memang dari tujuannya untuk menanyai. Kemudian terjadi cekcok. Motifnya kecemburuan, istri tersangka (selingkuh dengan korban)," lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku, saat cekcok dengan korban, pelaku ditendang oleh korban sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam yang selanjutnya digunakan untuk membacok korban sebanyak 4 kali.

"Tiga orang DPO (daftar pencarian orang), perannya membantu, terutama yang membonceng pelaku. Semua kita kejar," tegas AKP Tatar Hernawan.

Sebelumnya, Polres Madiun Kota telah meringkus Nursali (45) pelaku pembunuhan pensiunan RRI Madiun, Aris Budianto (58) di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Nursali menghabisi nyawa Aris pada Kamis (2/6/2022) lantaran merasa cemburu dan sakit hati karena korban berselingkuh dengan istrinya.

Polres Madiun Kota juga telah memeriksa istri tersangka yang juga mengakui bahwa menjalin asmara dengan korban.

Tersangka dan korban sudah kenal dekat, karena kontrakan tersangka berada satu lingkungan dengan rumah korban. Namun diketahui tersangka bersama istrinya sudah meninggalkan kontrakan tiga bulan sebelum insiden pembacokan tersebut.

Diketahui tersangka berada di Bangkalan dan kembali ke Kota Madiun hanya untuk melancarkan aksi kejamnya tersebut.

"Jadi tersangka ini tahu kalau setiap hari korban salat ke masjid, kemudian pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar pukul 04.15 WIB," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).

Tersangka lalu menemui korban di jalan gang dekat rumah korban dan langsung mengayunkan celurit ke beberapa bagian tubuh korban.

Akibat sejumlah bacokan, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Setelah membacok korban, tersangka langsung balik ke kampung halamannya di Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Atas perbuatannya, tersangka Nursali dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Madiun

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved