Arti Kata
Arti 'DPO' pada Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Polisi Terus Lakukan Proses Pencarian
Tersangka MSAT (46) merupakan anak kiai Jombang DPO kasus dugaan pencabulan. Apa yang dimaksud dengan DPO?
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini arti DPO pada kasus dugaan pencabulan anak kiai Jombang.
Putra kiai sebuah pondok pesantren di Ploso, Jombang kini berstatus DPO.
Tersangka berinisial MSAT termasuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Dikutip dari Wikipedia, Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah sebuah istilah di bidang hukum atau kriminalitas yang merujuk kepada daftar orang-orang yang dicari atau yang menjadi target oleh pihak aparat kepolisian.
Secara umum, DPO merujuk kepada dua hal, yaitu orang hilang dan pelaku kriminal.
Baca juga: Soal Kasus Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan, Kapolres Diminta Polda Jatim Jadi Negosiator
Baca juga: Polda Jatim Tegaskan Tangani Kasus Anak Kiai Jombang Tersangka Rudapaksa Secara Profesional
Harapan PWNU Jatim

PWNU Jatim berharap seluruh pihak kooperatif terkait anak kiai Jombang DPO kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSAT (46). Dia merupakan seorang putra kiai sebuah pondok pesantren di Ploso, Jombang.
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdul Salam Shohib mengatakan, secara prinsip sebagai warga negara yang baik siapapun memang harus taat pada hukum yang berlaku. "Prinsipnya, sebagai warga negara yang baik , siapapun harus taat hukum," kata Gus Salam saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, semua pihak memang harus kooperatif dalam kaitan kasus ini. "Aparat silakan melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya menambahkan.
Baca juga: Kumpulan Arti Kata: Prot Prot, Moots, Solehot, Cewek Kue hingga Ngang Ngong, Bahasa Gaul TikTok
Baca juga: Arti Kata Sasimo Jadi Bahasa Gaul Populer, Dipakai Anak Muda di Medsos, Ternyata Bermakna Sindiran
Seperti diketahui, proses pencarian anak kiai Jombang yang jadi DPO pencabulan, MSAT terus dilakukan polisi. Bahkan, Polda Jatim juga sudah mengamankan 3 orang dalam aksi kejar-kejaran yang terjadi di kawasan Ploso , Jombang, Minggu (3/7/2022).
Saat itu, Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar iring-iringan 3 mobil di Jombang. Oleh polisi, mereka diminta untuk berhenti. Namun, mereka menolak.
Bahkan, satu di antara mobil tersebut hendak menabrak seorang polisi yang mengejarnya menggunakan motor. Tim gabungan polisi akhirnya menghentikan mobil yang hendak menabrak anggotanya tersebut.
Sehingga, dua mobil lainnya lolos. Meski demikian, upaya polisi tidak berhenti sampai di situ. Polisi melakukan berbagai cara untuk mengamankan MSAT. Termasuk mendatangi pondok pesantren tempat MSAT berasal.
(TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra)
Baca berita terkait arti kata lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com