Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ngebet Pengen Kredit Motor, Komplotan Bandit di Surabaya Bobol Rumah Kosong, Gondol TV Sampai Elpiji

Ngebet pengen kredit motor baru, komplotan bandit di Surabaya bobol rumah kosong, gondol TV, gas elpiji 10 Kg sampai 27 lusin minyak goreng kemasan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Tim Antibandit Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya membekuk tiga orang anggota komplotan bandit pembobol rumah di kawasan Jalan Sampurna, Simokerto, Surabaya, Minggu (10/7/2022).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya membekuk tiga orang anggota komplotan bandit pembobol rumah di kawasan Jalan Sampurna, Simokerto, Surabaya.

Dua dari tiga anggota komplotan tersebut merupakan residivis. 

Tersangka yang residivis atas kejahatan yang sama itu, berinisial ARD (43) warga Pabean Cantikan, Surabaya, dan KRS (34) warga Krembangan, Surabaya

Sedangkan, tersangka yang baru pertama kali ikut keduanya beraksi, berinisial FR (30) warga Simokerto, Surabaya

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya, Iptu I Ketut Redana mengungkapkan, ketiga orang komplotan tersebut, mengaku baru sekali beraksi. 

Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pengembangan. Apalagi, dua di antara tiga orang tersangka itu, merupakan residivis kasus kejahatan yang sama, yakni pembobolan rumah. 

"Motif untuk makan sehari-hari dan rencana untuk kredit sepeda motor," ujar Iptu I Ketut Redana saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (10/7/2022). 

Baca juga: Setelah Dicuci karena Kehujanan, Kawasaki KLX Raib, Warga Surabaya Syok Bangun Tidur Subuh-subuh

Komplotan tersebut memiliki modus pencurian rumah dengan melakukan pengintaian pada rumah-rumah yang jarang terdapat aktivitas di dalamnya. 

Terutama, rumah-rumah yang diketahui ditinggal pergi oleh penghuninya. Seperti rumah pihak pelapor wanita berinisial BE (27) yang menjadi korban pencurian, yang berlokasi di Jalan Sidotopo Wetan, Simokerto, Surabaya, pada Minggu (26/6/2022) malam. 

"Pelaku masuk ke dalam rumah saat ditinggal penghuni atau kosong, dengan merusak kunci pintu dan mengambil barang," jelasnya. 

Saat beraksi menyatroni rumah korbannya, ketiga pelaku menggondol satu unit TV LCD berukuran layar 32 inci. Kemudian, sebuah tabung elpiji berukuran 10 kg, dan 27 lusin minyak goreng kemasan dalam wadah kardus. 

Akibat perbuatannya, ketiga anggota komplotan bandit pembobol rumah, akan dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. 

"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Revo, sarana mereka beraksi," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved