Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terancam Dibui, Ayu Ting Ting Masih Pontang-panting Kerja, Dandanan Buat Keluarga Syok: Malu Gak Sih

Ayu Ting Ting, anak Anak Ayah Rozak dan Umi Kalsum itu dilaporkan ke polisi imbas kejadian di tempat karaoke miliknya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram Ayu Ting Ting
Potret Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke polisi hingga terancam bui. 

TRIBUNJATIM.COM - Pedangdut Ayu Ting Ting terancam dibui.

Anak Ayah Rozak dan Umi Kalsum itu dilaporkan ke polisi imbas kejadian di tempat karaoke miliknya.

Tengah terjerat kasus hukum, Ayu Ting Ting terpantau masih pontang-panting kerja.

Dandanan wanita yang menjadi tulang punggung keluarga itu membuat seisi rumah kaget.

Baca juga: Benarkah Ayu Ting Ting Jual Miras Oplosan? Dilaporkan ke Polisi Imbas Karaoke ATT Makan Korban Tewas

Diketahui, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi pada Kamis (7/7/2022) buntut dari meninggalnya 3 orang di Bengkulu.

Ada 3 orang yang tewas di sebuah tempat karaoke, yang ternyata milik Ayu Ting Ting.

Dua orang di antaranya adalah tamu di karaoke tersebut.

Sedangkan, satu orang lainnya adalah wanita pemandu lagu.

Baca juga: Baru Pulang dari RS, Ayah Ayu Ting Ting Disentil Iis Dahlia Inget Umur, Rozak Diingatkan: Rentek

Dilansir dari TribunBengkulu ( grup TribunJatim.com ), Ayu Ting Ting pun dilaporkan oleh orangtua wanita pemandu lagu tersebut yakni orangtua Sarah Aulia.

Ibu satu anak itu dituding telah melakukan kelalaian hingga hal ini bisa terjadi.

Reno Ardiansyah, kuasa hukum orangtua korban mengatakan bahwa Ayu Ting Ting dilaporkan atas dugaan kelalaian sebagai pemilik usaha tersebut.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya.

Ayu Ting Ting menangis saat rayakan ulang tahunnya ke-30
Ayu Ting Ting menangis saat rayakan ulang tahunnya ke-30 (Instagram/lambegosiip)

Diketahui, 3 orang tersebut tewas usai menenggak minuman keras oplosan.

Ketiganya pun diduga mengalami overdosis hingga meninggal dunia di tempat karaoke tersebut.

Reno juga mempertanyakan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam karaoke tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved