Penangkapan DPO Pencabulan Jombang
Jadwal Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Kapolda Jatim Siagakan Pasukan
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ungkap jadwal sidang Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan di Jombang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Terkait pengamanan sidang. Suparno menambahkan, pihaknya sudah bersurat ke Polrestabes Surabaya, untuk meminta disiagakan personel pengamanan.
Hal itu dimaksudkan guna mengantisipasi insiden yang tak diinginkan, seandainya ada pengerahan massa dari salah satu pihak yang sedang berperkara dalam kasus tersebut.
"Kami sudah bersurat ke Polrestabes Surabaya. Kalah jumlah personal itu teknis dari kepolisian, ya untuk antisipasi saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya tetap akan menyiapkan segala sesuatunya guna memastikan jalannya proses persidangan tersebut tetap aman dan kondusif.
"InsyaAllah kita akan melihat situasi, kita memiliki pertimbangan khsusus untuk menerjunkan personel di sana kita tidak underestimate. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk membantu proses persidangan di sana," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (8/7/2022) malam.
Sebelumnya, di Jombang, Jatim, Kamis (7/7/2022), lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Ponpes Shiddiqiyyah, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.
Setelah melalui proses panjang, polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.
Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orangtua MSAT.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan gerbang ponpes, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Sekadar diketahui, perjalanan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret MSAT, putra kiai kondang di Ploso, Jombang, terkesan timbul tenggelam, sejak dilaporkan pertama kali pada akhir tahun 2019, atau jauh sebelum adanya Pandemi Covid-19
Upaya paksa yang dilakukan polisi untuk menangkap tersangka, beberapa bulan terakhir, hingga Kamis (7/7/2022), karena berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, sejak Selasa (4/1/2022).
Oleh karena itu, Kejati Jatim menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSAT untuk segera disidangkan.
Hanya saja, sampai saat ini tersangka tak kunjung memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani tahapan penyidikan. Apalagi menyerahkan, diri.
Sebenarnya, temuan dugaan kekerasan seksual dengan modus transfer ilmu terhadap santriwati yang menjerat nama MSAT pertama kali, dilaporkan korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jateng, ke SPKT Mapolres Jombang, pada Selasa (29/10/2019).