Berita Kota Batu
JE Terdakwa Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Kota Batu Akhirnya Ditahan, Kepala Kejari: 30 Hari
Julianto Eka Putra alias JE terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di SPI Kota Batu akhirnya ditahan, Kepala Kejari Kota Batu: 30 hari.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Julianto Eka Putra (JE), terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu akhirnya ditahan. Pemilik Sekolah SPI Kota Batu tersebut ditahan di Lapas Kelas I Malang pada Senin (11/7/2022) sore dan masuk ke dalam lapas sekitar pukul 16.48 WIB.
Rencananya, JE akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang pada Rabu (20/7/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Batu