Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ibu di Surabaya yang Berlibur Usai Bunuh Bayi Jalani Rekonstruksi, Ada yang Berbeda dengan Pengakuan

Ibu di Surabaya yang berlibur ke Yogyakarta usai bunuh bayinya jalani rekonstruksi, ada adegan yang berbeda dengan pengakuan ke penyidik.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
ESYH (26), ibu pembunuh bayinya dan membiarkan jasadnya membusuk di rumah, lalu pergi berlibur ke Yogyakarta, menjalani rekonstruksi di rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekonstruksi kasus penganiayaan bayi berusia lima bulan hingga tewas, digelar di sebuah rumah di Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, Selasa (12/7/2022).

ESYH (26) tersangka yang tak lain adalah ibu korban dihadirkan langsung dalam rekonstruksi.

Pantauan TribunJatim.com, tersangka yang mengenakan kaus tahanan Polrestabes Surabaya berwarna oranye itu, menjalani rekonstruksi adegan dimulai dari ruang tamu rumahnya. 

Kemudian, setelah dilakukan serangkaian persiapan oleh penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang berpakaian hitam, tersangka dibawa menuju lantai dua rumahnya. 

Ruang kamar lantai dua tersebut merupakan tempat korban berinisial ADO ditidurkan, sekaligus menjadi tempat penganiayaan terjadi. 

Rekonstruksi adegan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik berhasil menghimpun 19 adegan. 

Namun, terdapat beberapa adegan yang berbeda dari yang diperagakan tersangka, dengan keterangan atau pengakuan tersangka saat pemeriksaan di ruang penyidik.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, perbedaan tersebut terdapat pada perbuatan penganiayaan tersangka terhadap bayi. 

Keterangan pada saat diperiksa di ruang penyidik, tersangka mengaku melempar bayi di atas kasur sebanyak dua kali, dan memukul punggung bayi sekali. 

Tindakan penganiayaan itu dilakukan tersangka, seusai memandikan bayinya, pada Rabu (22/6/2022) sore. 

Namun, saat dicocokkan dengan adegan saat rekonstruksi, ternyata tersangka melempar bayi tersebut sebanyak satu kali, dan memukul tubuh korban dua kali, yakni pada punggung dan dada. 

"Kemudian pada adegan ke-12, bayi dibalik lagi dipukul di dada, dan langsung berhenti menangis. Kemungkinan di situlah korban mengalami sesak napas, dan mengakibatkan sirkulasi oksigen berhenti dan tewas," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu di rumah tersangka, Selasa (12/7/2022).

Mengenai kondisi kejiwaan dari tersangka, Kompol Roycke Hendrik Fransisco menerangkan, pihaknya akan melansir informasi hasil tes kejiwaan tersangka yang dilakukan RS Bhayangkara Surabaya, paling cepat pekan ini. 

"Pekan ini, kami akan lansir, dari RS Bhayangkara Surabaya, prosesnya," pungkasnya. 

Baca juga: Tahu Bayinya Meninggal, Pasutri di Surabaya Malah ke Yogyakarta, Larang Orang Tua Cerita ke Tetangga

Seraya melenggang pergi dari area pers rilis yang digelar Polsek Wonocolo, tersangka ESYH hanya menggelengkan kepala sebanyak dua kali tatkala TribunJatim.com menanyai motif perbuatan kekerasan terhadap korban. 

Kemudian, sebelum perempuan bertato motif tribal di lengan tangan kanannya itu pergi untuk menjalani hukuman di Mapolsek Wonocolo, ia tampak berpamitan kepada sang ibu, ESB (47) yang juga dilibatkan dalam rekonstruksi adegan tersebut. 

Sebelumya, ESB (47) merupakan ibunda dari ESYH (26) tersangka penganiayaan bayi hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya

Hasil penyelidikan kepolisian, bayi berusia lima bulan berinisial ADO itu, sebenarnya sudah tewas sejak Rabu (22/6/2022) sore. 

Namun ESB baru melaporkan kepada tetangga dan meneruskannya kepada kepolisian pada Sabtu (25/6/2022) malam. 

ESB mengungkapkan alasan dirinya terpaksa bungkam selama kurun waktu itu, untuk merahasiakan kematian sang cucu keduanya.

Hal itu karena desakan yang disertai ancaman pembunuhan jika dia ketahuan membocorkan hal tersebut kepada orang lain. 

Perempuan berkaus cokelat itu menduga, tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau pihak kepolisian, rencana tersangka untuk berlibur dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mulai Jumat (24/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022), akan berantakan. 

Sebenarnya, kondisi sang cucu yang sudah tewas lantaran sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi sudah disadari oleh ESB, saat hendak memandikan sang cucu, pada Rabu (22/6/2022). 

Lantaran, sang anak atau tersangka, begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, bila 'wadul' ke para tetangga, ESB kembali bungkam, dan lebih memilih untuk menurut. 

"Saya takut sama ESYH, (mau) dibunuh ESYH sudah ngancam saya, 'ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh' (jangan ngomong dulu. Diam. Tunggu aku sampai pulang). Iya (diancam). Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap ESB saat ditemui TribunJatim.com, di rumahnya, Minggu (26/6/2022). 

Sebelumnya, bayi laki-laki berusia lima bulan ditemukan tewas di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022) malam. 

Informasinya, saat diidentifikasi petugas Tim Inafis Polrestabes Surabaya, diduga bayi tersebut sudah dinyatakan meninggal sejak beberapa hari lalu.

Orang tua bayi, RI dan EA dikabarkan sedang pergi ke Yogyakarta untuk menghadiri sebuah acara, satu hari lalu, yakni pada Jumat (24/6/2022). 

Sedangkan, penemuan jasad bayi tersebut, dilaporkan oleh tuan rumah yakni nenek korban, yang diduga tidak kuat dengan aroma busuk dari jasad bayi. 

Berdasarkan dokumentasi foto atas temuan jasad korban yang dilihat TribunJatim.com, bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tubuh mulai menghitam sebagai pertanda proses pembusukan telah terjadi. 

Bayi itu masih mengenakan kaus dalam dan popok. 

Posisi tubuhnya telentang di atas lapisan kain dan dikelilingi beberapa bantal berkuran kecil. 

Mengenai motifnya, tersangka mengaku merasa geram dengan tangisan korban. Dan tersangka juga mengaku ingin melampiaskan kekesalan dengan menganiaya anaknya, seusai cekcok dengan suaminya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved