Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Atasi Maraknya Kasus Asusila di Kabupaten Malang, Pemkab Bentuk Kader Pelopor dan Pelapor

Untuk mengatasi maraknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Malang, pemkab membentuk kader pelopor dan pelapor. Ini tugasnya.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya membentuk kader pelopor dan pelapor untuk meminimalisir tindak asusila di Kabupaten Malang, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Untuk meminimalisir tindak asusila yang marak terjadi di Kabupaten Malang, pemkab membentuk kader pelopor dan pelapor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo menjelaskan, pelaksanaan program tersebut nantinya akan dijalankan bersama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU).

"Kader ditempatkan di sekolah atau pondok. Praktiknya, apabila mereka menemui kasus kekerasan fisik atau verbal, kasus tersebut akan dicatat dan diberikan pelayanan yang sederhana oleh pelopor tadi. Mereka akan diedukasi," ujar Arbani Mukti Wibowo ketika dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Menurut Arbani Mukti Wibowo, pembentukan kader akan berjalan efektif lantaran langsung menyasar ke lembaga pendidikan anak.

Mantan Kadinkes Kabupaten Malang ini menekankan aspek sosialisasi dan edukasi dalam pencegahan kasus tindak asusila dan kekerasan terhadap anak.

Ketika ditanya mengenai sosialisasi di tingkat keluarga, Arbani Mukti Wibowo menegaskan masih akan melakukan pembahasan.

"Urgensinya karena kami tidak punya jaringan di tingkat desa atau di tingkat lembaga. Cara kerjanya, sosialisasi akan kami berikan di lembaga pendidikan, pondok dan forum anak," ungkap Arbani Mukti Wibowo.

Dia juga berpesan kepada keluarga agar mempererat solidaritas dan pemahaman hukum. Pria yang mengawali karier sebagai dokter ini menyakini situasi keluarga yang kondusif akan menyelematkan kondisi kejiwaan anak.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang mengungkapkan, kasus asusila di wilayahnya sedang marak. Sebanyak 289 kasus asusila berhasil diungkap dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2022.

Kajari Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti menerangkan, jumlah perkara asusila mendominasi daripada kasus tindakan melawan hukum lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved