Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Praktik Bisnis Ilegal Joki SBMPTN Dibongkar Polisi, Pelaku Gunakan Teknologi Canggih untuk Beraksi

Sindikat Joki Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) masih beraksi di Surabaya

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus joki SBMPTN di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/7/2022) 

Sindikat ini menerima titipan peserta ujian SBMPTN, baik melalui broker maupun secara langsung.

Setelah sepakat menggunakan jasa, para peserta kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang di inginkan.

Bagi yang akan mengikuti ujian di luar kota, peserta ujiam ditempatkan di hotel yang ditentukan oleh simdikat ini.

Namun jika dalam kota Surabaya, para peserta diminta datang ke basecamp atau rumah yang mereka sewa untuk mendapat arahan sebelum ujian dilaksanakan.

"Saat peserta dibriefing, dijelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat ditubuh peserta, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera ditangannya dapat memotret soal untuk di screenshot oleh para operator," tambah Yusep.

Sementara itu, tarif atau biaya yang dibutuhkan oleh para orang tua atau peserta sangat tergantung pada universitas dan jurusan yang di tuju diantara Rp. 100.000.000,- hingga Rp. 400.000.000, perjokian.

Mereka melancarkan aksi joki sudah berjalan cukup lama, dan berdasarkan keterangan tersangka tahun 2020 dapat meluluskan peserta sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar 2,5 milyar.

Pada tahun 2021, sebanyak 69 orang berbagai jurusan dan berbagai universitas dengan pendapatan hingga sebesar 6 milyar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved