Berita Jatim
Pupuk Subsidi Dibatasi Hanya untuk Urea dan NPK, Petani di Jatim Beri Beragam Respon Positif
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan guna mengatur tata alokasi pupuk bersubsidi. Langkah ini diambil untuk menghadapi gejolak kenaikan harga
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, Suprapto, menjelaskan bahwa yang terpenting ialah ketersediaan pupuk di lapangan. Karena persoalan pupuk memang harus menjadi prioritas utama pemerintah.
"Karena apa, sejauh ini petani masih tergantung pada pupuk bersubsidi. Sehingga diharapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim," katanya.
Sebab, menurut dia, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanamannya. Karena saat ini harga pupuk nonsubsidi di pasaran sangat mahal dan selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.
"Pupuk urea tahun lalu selisih harga antara subsidi dan nonsubsidi hanya dua kali lipat, sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat," tutupnya.