Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pupuk Subsidi Dibatasi Hanya untuk Urea dan NPK, Petani di Jatim Beri Beragam Respon Positif

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan guna mengatur tata alokasi pupuk bersubsidi. Langkah ini diambil untuk menghadapi gejolak kenaikan harga

Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/David Yohanes
ILUSTRASI - Petani di Tulungagung mengangkut pupuk bersubsidi yang baru ditebus, Senin (14/3/2022). Kini kebijakan baru dikeluarkan pemerintah dengan membatasi pupuk subsidi hanya untuk jenis Urea dan NPK. 

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, Suprapto, menjelaskan bahwa yang terpenting ialah ketersediaan pupuk di lapangan. Karena persoalan pupuk memang harus menjadi prioritas utama pemerintah.

"Karena apa, sejauh ini petani masih tergantung pada pupuk bersubsidi. Sehingga diharapkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian memberikan tambahan alokasi pupuk bersubsidi di Jatim," katanya.

Sebab, menurut dia, petani sangat membutuhkan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan unsur hara tanamannya. Karena saat ini harga pupuk nonsubsidi di pasaran sangat mahal dan selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.

"Pupuk urea tahun lalu selisih harga antara subsidi dan nonsubsidi hanya dua kali lipat, sekarang selisihnya bisa mencapai lima hingga enam kali lipat," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved