Berita Lamongan
Nasib Tragis Pelajar di Lamongan, Dikeroyok Sekelompok Pemuda, 1 Tulisan di Kaus Jadi Sebab
Pelajar berinisial WG (16) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng, Lamongan
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan di Lamongan, Sabtu (17/7/2022)
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro dikonfirmasi Surya.co.id (Tribunjatim Network) Minggu (17/7/2022) malam ini mengatakan, perkaranya ditangani Unit PPA Polres.
"Ada satu anak diduga pelaku yang sudah diamankan. Sekarang dikembangkan lagi," katanya.
Pada pelaku dijerat pasal 80 (1) Undang-undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang penganiayaan anak dibawah umur.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda