Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Telepon Terakhir Brigadir J Diratapi Ibu, 'Mana Bapak Kesayangan', Sebut Anak Sejak Kecil Menderita
Brigadir J menjelaskan keberadaannya hingga disebut membanggakan sosok Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Komnas HAM saat ini dalam posisi menunggu laporan resmi," ungkapnya.
Baca juga: Gelagat Beda Calon Istri Brigadir J Tahu Kekasih Tewas, Camer: Kuatnya, Alasan Ditembak Jelas Sudah
Menurut Sugeng, hilangnya nyawa tanpa proses hukum adalah sebuah pelanggaran hukum.
"Seorang bisa dicabut nyawanya secara legal dengan perintah pengadilan, contohnya hukuman mati; atau contoh lainnya pelaku kejahatan yang tindakannya sudah nyata. Namun, Brigadir J ini dia dilabeli sebagi pelaku kejahatan. Jenazah tidak bisa memperjuangkan keadilan, maka keadilan harus diperjuangkan keluarga," tuturnya.
Nantinya, terang Sugeng, Komnas HAM akan melakukan proses independen sesuai kewenangannya.
"Perjuangkan keadilan anakmu sebaik-baiknya," tandasnya.
Berita ajudan Jenderal Ferdy tembak Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com