Berita Trenggalek
Hanya Bayar Rp 10 Ribu-Rp 15 Ribu, Para Pedagang di Trenggalek Antusias Ikuti Tera Ulang Timbangan
Hanya dengan membayar Rp 10 ribu-Rp 15 ribu saja, para pedagang di Trenggalek antusias mengikuti tera ulang timbangan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Unit Metrologi Legal, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek menggelar kegiatan tera ulang timbangan pada Senin (18/7/2022).
Ratusan pedagang di Pasar Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, terlihat antusias memperbaiki timbangannya dalam kegiatan tersebut.
Tera ulang adalah pengujian timbangan agar sesuai dengan kondisi riilnya.
Setelah dipakai tiap hari dalam beberapa waktu, akurasi timbangan milik para pedagang umumnya telah berkurang.
Kegiatan tera ulang itu digelar agar konsumen dan pedagang dapat bertransaksi secara baik.
Berat dagangan yang dijualbelikan akan sesuai dengan rupiah yang dibayarkan apabila timbangan akurat.
Kepala Dinas Komidag Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiono menjelaskan, pihaknya menggratiskan reparasi tera ulang kepada para pedagang.
Mereka hanya perlu membayar biaya retribusi yang besarannya sekitar Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per unit timbangan.
"Selama ini, tera ulang yang mahal adalah reparasinya. Biayanya bisa Rp 50 ribu hingga di atas Rp 100 ribu, tergantung jenis timbangannya," kata Agoes Setiono.
Ada berbagai jenis timbangan yang mengikuti tera ulang dalam kegiatan tersebut. Mulai dari timbangan kodok, timbangan duduk, hingga timbangan digital.
Proses reparasi timbangan dilakukan di sekitar area pasar. Para pedagang berbondong-bondong membawa timbangannya untuk ditera ulang ke sana.
Agoes Setiono menjelaskan, tera ulang timbangan pedagang pasar digelar saban tahun.
Setelah setahun penggunaan, umumnya akurasi timbangan sudah berkurang.
"Permasalahannya macam-macam. Ada yang timbangannya jadi lebih berat saat dipakai untuk menimbang, ada juga yang lebih ringan," sambung dia.