Berita Jatim
Buka Sosialisasi, Sekdaprov Jatim Optimistis Jawa Timur Mampu Pertahankan Nilai Tertinggi EPPD
Sekdaprov yakin Jatim bisa pertahankan nilai tertinggi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim optimistis mampu mempertahankan nilai tertinggi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Optimisme itu lantaran pada tahun sebelumnya Provinsi Jawa Timur mendapatkan nilai tertinggi.
Pernyataan ini disampaikan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat membuka Sosialisasi EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021 di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan, Selasa (19/7/2022).
"Capaian penilaian tertinggi dan nomor satu adalah kerja keras kita semua di provinsi, kabupaten/kota. Kalau tahun kemarin EPPD bisa mencapai nilai tertinggi jangan sampai tahun ini penilaian untuk tahun 2021 rangkingnya turun," kata Adhy.
Dia meminta, kabupaten/kota yang belum lengkap data pelaporannya terkait EPPD agar segera memenuhi. Sehingga, laporan yang dihasilkan bisa baik serta akuntabel.
Baca juga: Seusai Dilantik Jadi Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Langsung Rakor Bareng OPD Pemprov
EPPD merupakan sebuah kesimpulan atau penilaian terhadap sebuah laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing masing daerah bedasarkan target dari RKPD maupun RPJMD.
Sekdaprov yang baru dilantik belum lama ini menyatakan, pihaknya yakin kabupaten/kota yang belum lengkap datanya bisa terpenuhi dengan baik serta akuntabel.
"Kami mohon tahun ini ditingkatkan kinerja maupun kualitas pelaporannya. Sehingga, nantinya bukan hanya rangking satu yang kita raih melainkan data pelaporannya bisa lengkap dan akuntabel," ungkapnya.
Adhy mengungkapkan, EPPD penilaian tahun 2021 merupakan salah satu tools guna memonitor kinerja para kepala daerah. Sekaligus juga memonitor serta mendeteksi kinerja baik terhadap kelebihan dan kekurangan kinerja dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
"Hasil evaluasi LPPD diharapkan dapat menjadi masukan perbaikan bagi sinkronisasi perencanaan pembangunan bagi kabupaten/kota dengan provinsi. Serta, pertimbangan dalam menyusun kebijakan strategis sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com