Berita Gresik
Pakai Baju Tahanan, Nur Hudi dan Tersangka Pernikahan Manusia dengan Domba Terancam Hukuman 5 Tahun
Kenakan baju tahanan, Nur Hudi beserta para tersangka pernikahan manusia dengan domba terancam hukuman lima tahun penjara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Empat orang tersangka kasus dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan domba di Gresik, telah mengenakan baju tahanan dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan, empat tersangka yang ditahan adalah anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto, Syaiful Arif, Sutrisna dan Arif Syaifullah. Mereka dijerat pasal 156s KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” ucapnya, Selasa (19/7/2022).
Arif Syaifullah selaku pemilik konten juga dijerat dengan Pasal 45a ayat 2. Keempat tersangka memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik satu per satu.
Pertama, Arif Syaifullah bersama Syaiful Arif datang terlebih dahulu. Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam, mereka langsung ditahan. Kemudian Sutrisna alias Krisna menghadiri undangan kedua, karena sempat mengalami sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemanggilan pertama.

Terakhir adalah Nur Hudi Didin Arianto. Dia sempat berhalangan menghadiri panggilan pertama pada Sabtu kemarin. Sehingga baru bisa memenuhi pemanggilan pada Senin (18/7/2022) kemarin.
Nur Hudi mengakui semua pernikahan manusia dengan domba betina yang digelar di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng miliknya di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
“Saat pemeriksaan kooperatif dan mengakui," pungkasnya.
Saat ini pihaknya sedang menuntaskan berkas kasus penistaan agama ke Kejaksaan Negeri Gresik.
Sebelumnya, heboh video pria menikah dengan seekor domba di Gresik. Video tersebut viral di media sosial grup Facebook Gresik Sumpek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Saiful Arif (44) warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik. Dia menamakan diri sebagai Satrio Paningit. Sementara mempelai perempuannya adalah seekor domba betina.
Pernikahan nyeleneh itu dilakukan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Minggu (5/6/2022) sore.
Dikonfirmasi, pemilik Pesanggrahan Keramat Nur Hudi Didin Arianto mengatakan, video tersebut hanya konten saja.
Meski begitu, video ini memicu banyak protes dari masyarakat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Gresik