Habib Rizieq Bebas
Habib Rizieq Bebas Hari Ini, 'Alhamdulillah', Dilarang Ada Pengerahan Massa untuk Menjemput
Habib Rizieq bebas hari ini, Rabu (20/7 2022). Kuasa hukum tegaskan tidak ada pengerahan massa untuk menjemput.
Editor:
Hefty Suud
KOMPAS.com/SONYA TERESA DEBORA
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Kini dirinya dinyatakan bebas atas dua kasus yang menjeratnya, Rabu (20/7/2022).
Saat Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, ia juga pernah menjadi kepala sekolah atau kepsek Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir.
Setelah selesai menjadi kepala sekolah, ia tetap mengajar menjadi guru Fiqih.
Sejak menjadi anggota Jamiat Kheir, ia pun memperdalam kegiatan organisasinya.
Mulai dari menjadi anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang hingga menjadi ketua sejumlah Majelis Taklim di Jabodetabek.
Hingga kini, Habib Rizieq Shihab juga sudsh mengeluarkan sejumlah buku dari hasil pemikirannya.
Ia memiliki istri bernama Syarifah Fadhlun bin Yahya.
Mereka menikah pada 11 September 1987. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita tentang Habib Rizieq lainnya