Berita Kota Malang
Jelang Sidang Tuntutan Dugaan Kekerasan Seksual di SPI Batu, Puluhan Personel Jaga Ketat PN Malang
Jelang sidang tuntutan dugaan kekerasan seksual di SPI Kota Batu, puluhan personel jaga ketat Pengadilan Negeri Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terdakwa perkara kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra alias JE, akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang, Rabu (20/7/2022).
Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi pada pukul 09.30 WIB, terlihat sekitar 50 lebih anggota polisi telah berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Malang (PN Malang) jelang sidang pemilik Sekolah SPI Kota Batu itu.
Tidak hanya itu, tidak semua pengunjung dapat memasuki Pengadilan Negeri Malang.
Pasalnya, petugas keamanan internal pengadilan akan menanyai terlebih dahulu alasan pengunjung memasuki Pengadilan Negeri Malang. Kemudian, pengunjung diwajibkan melakukan scan QR Code dan mengisi formulir untuk memasuki pengadilan.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota Batu telah datang ke Pengadilan Negeri Malang. Rencananya, sidang tuntutan tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, sidang dengan terdakwa JE penuh dengan kontroversi dan tanda tanya. Pasalnya, mulai dari sidang beragendakan pembacaan dakwaan hingga agenda pemeriksaan, terdakwa sama sekali tidak ditahan.
Rencananya, JE akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang pada Rabu (20/7/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Malang