Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
Pakar Soroti Senjata Bharada E, Bukti Keganjilan Lain Kasus Brigadir J, Istri Irjen Sambo Diperiksa
Ternyata senjata yang digunakan Bharada E menembaki Brigadir J kini ungkap kejanggalan lainnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, turut membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ahok Dulu Mantap Pergi dari Indonesia hingga Salam Terakhir Calon Istri Brigadir J
Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.
Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.
"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin
Baca juga: Arti Glock 17 Pistol yang Dipakai Bharada E untuk Menembak Brigadir J, Dirancang Pengusaha Austria
Polri menyampaikan istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC telah diperiksa terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya, istri Ferdy Sambo telah diperiksa di Polres Jakarta Selatan.
"Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jakarta Selatan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga telah dimintai keterangan di Polres Jakarta Selatan.

Adapun jenderal bintang dua itu telah diperiksa lebih dari satu kali.
"Informasi yang didapat lebih dari sekali ya dari penyidik Polres Jaksel. Dari hasil keterangan awal, karena ini sudah diambil Polda Metro Jaya, akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pemeriksaan bisa saja bisa kembali dilakukan.
Namun, hal itu ditentukan oleh penyidik Polri.
"Apabila ada yang kurang dari proses penyidikan awal, pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan sampai penyidik cukup," katanya.
