Berita Blitar
Pengakuan Penjual Miras di Blitar yang Tewaskan 2 Orang, Belajar Racik dari Ortu
Seorang penjual miras yang sudah tewaskan 2 orang di Blitar dicokok polisi. Pelaku belajar meracik miras dari sang ortu
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap Gunawan, penjual minuman keras (miras) oplosan asal Jl Kelud, Kota Blitar.
Penangkapan Gunawan dilakukan setelah polisi mendapat laporan kasus dua orang meninggal dunia diduga akibat overdosis miras oplosan.
Dari hasil penyelidikan, kedua korban meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan yang diproduksi Gunawan.
Kedua korban, yaitu, Stefanus Selan, warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar dan Haryono, warga Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan rumah sakit terkait ada orang meninggal dunia tidak wajar diduga overdosis miras oplosan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Sasar Warung-warung Wilayah Perbatasan Gresik, Petugas Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Argo mengatakan dari laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan melakukan otopsi terhadap korban.
Hasil otopsi ada indikasi korban meninggal dunia diduga akibat keracunan alkohol.
"Sebelumnya, kedua korban sempat minum miras bersama pada 7 Juli 2022. Lalu, korban merasakan pusing dan muntah. Sehari kemudian korban meninggal dunia," ujarnya.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sisa miras di mobil milik salah satu korban, Haryono.
Setelah ditelusuri, miras oplosan yang ditemukan di mobil korban sama seperti miras yang dijual tersangka.
"Sekarang, barang bukti miras oplosan sedang dilakukan uji laboratorium," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, tersangka mengaku sudah setahun menjual miras oplosan.
Tersangka memproduksi sendiri miras oplosan dengan bahan baku alkohol 99 persen dicampur dengan air dan perasa.
"Takarannya, satu liter alkohol dicampur dengan 10 liter air. Kalau rasanya tergantung permintaan pembeli. Korban pesan rasa ginseng," ujarnya.