Berita Trenggalek
Kasus Pernikahan Anak di Trenggalek Melonjak, LPA Ungkap Faktor-faktor yang Berpengaruh
Kasus pernikahan anak di bawah umur di Trenggalek melonjak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ungkap faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi pernikahan - Kasus pernikahan anak di bawah umur di Trenggalek melonjak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ungkap faktor-faktor yang mempengaruhinya.
"Karena anak perempuan belum siap secara biologis untuk mengandung, organ reproduksinya belum cukup matang, sangat berisiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan ibu dan bayinya," sambungnya.
Pun demikian dengan anak lelaki yang menjadi suami.
"Untuk suami terkait kondisi mental, emosi labil berpengaruh pada keretakan rumah tangga, rata-rata terjadi KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan berujung perceraian," sambungnya.
Endang menekankan, pencegahan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
"Terutama orang tua," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Trenggalek