Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

Sebut Tak Punya Sense of Crisis, LSM Desak Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Diberhentikan

Sebut tidak punya sense of crisis, gabungan LSM desak Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri diberhentikan. Sudah tahu kasus pencabulan tapi tak lapor.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Didik Mashudi
Massa gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (25/7/2022). Mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri diberhentikan. Hal itu karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto ternyata telah mengetahui dan mendapatkan pengakuan dari pelaku oknum guru kasus pencabulan terhadap anak didiknya sejak pertengahan Juni 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Massa gabungan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi unjuk rasa, Senin (25/7/2022).

Mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri diberhentikan. Hal itu karena Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto ternyata telah mengetahui dan mendapatkan pengakuan dari pelaku oknum guru kasus pencabulan terhadap anak didiknya.

Massa selain menggelar poster berisi tuntutan juga melakukan orasi dan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri diberhentikan.

Supriyo, Korlap Aksi Gabungan LSM menegaskan, telah mendapatkan fakta hukum dari penjelasan kepala dinas yang memang telah mengetahui kasus pencabulan sejak pertengahan Juni 2022.

Namun yang disayangkan Supriyo, ternyata kasus tersebut tidak segera diproses hukum. Malah ada upaya mediasi untuk tidak membawa kasusnya ke ranah hukum.

Baca juga: Nasib Guru yang Cabuli 7 Muridnya di Kediri, Wali Kota sampai Ikut Turun Tangan: Jadi Pengalaman

"Satu fakta hukum hasil rekaman pembicaraan kami dengan kepala Dinas Pendidikan kami jadikan bukti ke kepolisian," ungkapnya.

Selain itu, dia juga menuntut kasus pencabulan yang menimpa 7 siswa yang dilakukan oknum guru diusut tuntas. Aliansi Gabungan LSM Kota Kediri menegaskan akan mengawal kasusnya sampai tuntas.

Supriyo juga menyesalkan pemecatan oknum guru pelaku pencabulan sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebelum kasusnya diadili dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

Dia menyesalkan sikap kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak punya sense of crisis karena mengetahui ada tindak pencabulan tapi tidak melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kami menuntut kepada Wali Kota Kediri untuk memecat kepala Dinas Pendidikan karena tidak layak menjabat. Kepala dinas mengetahui ada kasus pencabulan tidak membawa ke ranah hukum," tandasnya.

Massa aksi akan menunggu dalam waktu seminggu, jika masih belum ada tindakan dari pihak yang berwenang, mereka akan menggelar aksi lagi.

Sementara itu, Siswanto sebelumnya menyampaikan terkait dengan kasus oknum guru cabul, telah bertindak sesuai dengan tugasnya, yakni menarik pelaku tidak lagi mengajar di kelas. 

Diberitakan sebelumnya, oknum guru ASN di salah satu sekolah di Kota Kediri diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak didiknya.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kediri dari pengakuan pelaku, setidaknya ada 7 siswa yang menjadi korban tindakan oknum guru cabul.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved