Arti Kata
Arti 'Created by The Poor Stolen by The Rich' Baim Wong Cari Cuan dari Citayam, Suami Paula Dihujat
Kalimat Bahasa Inggris Created by the poor, stolen by the rich viral karena ulah Baim Wong. Apa artinya?
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini arti created by the poor stolen by the rich.
Istilah ini viral di mesia sosial karena ulah Baim Wong cari cuan dari Citayam Fashion Week.
Ketenaran Bonge Jeje Roy dan Kurma CFW menarik perhatian banyak orang, tak terkecuali para artis Ibu Kota.
Termasuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Kalimat Bahasa Inggris created by the poor stolen by the rich yang artinya diciptakan orang miskin, dicuri orang kaya viral karena ulah Baim Wong.
Baca juga: Arti Kata Haute Couture, Dipakai Ridwan Kamil Sentil Baim Wong Terkait HAKI Citayam Fashion Week
Seperti diketahui Baim Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week yang digaungkan oleh anak-anak SCBD (Sudirman, Citayam, Bogor, Depok).
Baim Wong juga dihujat netizen garis keras karena dianggap rakus cuan.
Bagaimana nasib Roy, Bonge hingga Kurma artis Citayam Fashion Week setelah PT Tiger Wong Entertainment mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.
Untuk diketahui perusahaan milik Baim Wong mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" yang dicetuskan Ale bocah 19 tahun.
CFW resmi didaftarkan ke PDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022, melalui nomor JID2022052181.
Nantinya "Citayam Fashion Week" ini akan masuk dalam hiburan yang bersifat peragaan busana.
Apalagi istri Baim Wong, Paula Verhoeven turut meramaikan fashion yang baru-baru ini menjadi populer.
"Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan," tulis isi dari permohonan tersebut, dikutip dari laman PDKI, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Arti Slebew Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial, Populer Sejak Tahun 2021, Berikut Contohnya
Dikutip dari laman resmi PDKI, merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi atau 3 dimensi.
Merek juga bisa berbentuk suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.