Berita Tulungagung
Merasa Dipermainkan Lurah Sembung, Juru Kunci di Tulungagung Bawa Keranda Mayat di Kantor Kelurahan
Ahmad Tutuko (54) mendorong keranda mayat masuk ke Kantor Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Rabu (27/7/2022).
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Ahmad Tutuko (54) mendorong keranda mayat masuk ke Kantor Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Rabu (27/7/2022).
Alat mengangkut jenazah ini lalu dirantai pada salah satu tiang penyangga di pendopo kantor kelurahan ini.
Aksi ini dilakukan Tutuko sebagai bentuk protes, karena tanah bengkok (lahan garapan milik desa) yang menjadi haknya tidak diberikan.
Tutuko malah dibebani untuk membayar pajak dan sewa lebih dari Rp 5.000.000.
Aksi ini membuat para pegawai Kantor Kelurahan Sembung panik dan ketakutan.
"Kebetulan tadi Pak Lurah tidak ada, yang ada hanya pegawai perempuan. Begitu lihat di depan ada keranda mayat, mereka ketakutan," ucap seorang staf Kelurahan Sembung.
Para pegawai perempuan ini bahkan kabur meninggalkan kantor kelurahan.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung.
Petugas Kelurahan Sembung lalu memanggil tukang las untuk memotong rantai yang mengikat keranda mayat ini.
Saat ditemui di rumahnya, Tutuko mengaku kesal karena merasa dipermainkan Lurah Sembung.
Dirinya sebenarnya sudah bertugas sejak November 2011, setelah juru kunci lama meninggal dunia.
Namun saat hendak minta surat tugas selalu dipersulit oleh Lurah.
"Saya sudah tiga kali minta surat tugas, tapi tidak diberi. Padahal surat tugas itu akan saya pakai mengurus tanah bengkok," keluhnya.
Ayah tiga anak ini berkisah, dirinya mulai menggarap bengkok tahun 2013, seluas sekitar 3.500 meter persegi.