Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J
SOSOK Asli Bharada E, Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Bukan Pengawal Irjen Ferdy Sambo?
Kini sosok asli Bharada E dikuliti, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Tenryata bukan pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo?
TRIBUNJATIM.COM - Bharada E akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang merenggut nyawa Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Polisi telah menetapkan Bharada Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus yang sudah berjalan nyaris sebulan itu, menetapkan Bharada E dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Dengan sangkaan Pasal 338 KUHP, junto Pasal 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.
Kini sosok asli Bharada E dikuliti.
Ada kejanggalan tentang sosoknya yang disebut-sebut penembak nomor satu dan merupakan pengawal Kadiv Propam non-aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Sosok Bharada E Menurut Penjelasan Awal Polisi
Jika membandingkan penjelasan awal polisi dengan temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maka akan muncul perbedaan mendasar mengenai sosok Bharada E.
Penjelasan polisi dimaksud berasal dari Kapolres Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
1. Soal Bharada E Jago Tembak
Menurut versi awal penjelasan polisi, Bharada E disebut seorang jago tembak.
Dalam baku tembak itu menurut polisi mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi kejadian.
Sementara Bharada E sama sekali tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo Bukan Bela Diri
Bharada E disebut melepaskan tembakan lima kali ke arah Brigadir J.