Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J - Tarif Pengobatan Gus Samsudin

3 berita viral terpopuler Jumat 5/8/2022 TribunJatim.com: Bharada E ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J hingga tarif pengobatan Gus Samsudin.

Editor: Hefty Suud
Kolase TribunJambi.com Aryo Tondang - TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Telah ditetapkan, Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. - Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Gus Samsudin saat di Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut berita viral terpopuler Jumat, 5 Agustus 2022 di TribunJatim.com.

Berita viral pertama mengenai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Ada juga berita tarif pengobatan Gus Samsudin viral di media sosial. Praktik pengobatannya dianggap bohong oleh Pesulap Merah.

Selanjutnya tersaji berita viral di media sosial, pernikahan mewaha di Pinrang. Uang panainya mencapai Rp 5 Miliar.

Simak selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat, 5 Agustus 2022 di Tribun Jatim:

Baca juga: Cuaca Jatim Hari Ini Jumat, 5 Agustus 2022: Jember Berawan saat Siang, Surabaya Cerah Seharian

Baca juga: Beda Drastis Nasib Chika Chandrika & Dimas Ahmad, Gagal? Didepak Raffi Ahmad dari RANS Makin Redup

Baca juga: Cerita PSK di Probolinggo, Beruntung Dapat Pelanggan Berondong, Kadang Apes Layani Kakek Gigi Ompong

1. Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo 'Bukan Bela Diri'

Ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Bharada E terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kolase TribunJambi.com Aryo Tondang - via FotoKita)

Akhirnya ditetapkan seorang tersangka dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Telah ditetapkan, Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini disampaikan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: Kebenaran Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Wajar? Ternyata Pengacara Dengar Penjelasan Dokter Umum

Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Ada 7 poin penetapan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Berikut rangkumannya, melansir dari Tribunnewsmaker.com (grup TribunJatim.com):

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved