Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ajudan Jenderal Ferdy Tembak Brigadir J

Hotman Sudah Tahu Bharada E Bohong, Peringatan soal Kasus Brigadir J Terbukti: Yakin Mereka Nolong?

Sebelum Bharada E membuat pengakuan baru soal kasus Brigadir J, Hotman Paris ternyata sempat memberikan nasihat. Kini terbukti.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews/Irwan Rismawan dan Grid.id/Rangga
Ternyata Hotman Paris sudah tahu Bharada E bohong. Peringatan kini terbukti. 

Hotman Paris lalu mengingatkan Bharada E yang masih muda dan memiliki masa depan panjang.

"Karena kalau kamu membuat pengakuan sejujurnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," terang Hotman Paris.

"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu bayangkan banyaknya hukuman dan masa depanmu masih panjang adikku," tegasnya

Bharada E kuak kronologi insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tulis surat untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E kuak kronologi insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tulis surat untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Kolase HO/TribunMedan - Tribunnews.com)

Terbaru, Pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezir Pudihang Lumiu atau Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan pengakuan lain dari kliennya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepada Boerhanuddin, Bharada E mengaku tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut.

Sementara sebelumnya, menurut polisi pada 11 Juli 2022, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, 8 Juli 2022.

"Tidak ada memang. Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Dalang Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Bharada E Akui Berbohong, Istri Ferdy Sambo Menangis: Maafkan

Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.

Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Masih menurut keterangan polisi pada 11 Juli, saat baku tembak terjadi, Brigadir J memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Brigadir J, Semua Mata Tertuju ke Irjen Ferdy Sambo, Sopir dan Ajudan Istri Ditahan

Sementara, Bharada E disebut melepaskan 5 peluru ke Brigadir J.

Penembakan disebut dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E, polisi yang disebut berdinasi sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

Selain Bharada E, polisi juga menersangkakan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Dia dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. 

Berita Brigadir J lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved