Pembunuhan Brigadir J
Keaslian Istri Ferdy Sambo di Mako Brimob Dipertanyakan, Peran Intel Dalam Kasus Brigadir J Terkuak
Akhirnya keaslian istri Irjen Ferdy Sambo, Putri CandrawatHi di Mako Brimob dipertanyakan. Di sisi lain, peran intel dalam kasus Brigadir J terkuak.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kasus kematian Brigadir J semakin menemukan titik terang.
Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J, dan kini telah ditahan di Mako Brimob.
Bahkan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah muncul ke hadapan publik pasca insiden meninggalnya Brigadir J.
Putri mendatangi Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Minggu (7/8/2022) untuk menyambangi suaminya yang ditahan di sana.
Meski demikian, kemunculan publik menuai beragam reaksi.
Kamarudin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J menyoroti perbedaan penampilan Putri Candrawathi yang hadir di Mako Brimob dengan foto atau videonya yang selama ini beredar di media sosial.
Baca juga: Nasib Kekasih Brigadir J, Calon Suami Tewas Ditembak Ajudan Jenderal, Padahal 7 Bulan Lagi Nikah
"Kita kaget, karena berbeda dengan gambar atau video yang selama ini beredar di medsos," ujar Kamarudin Simanjuntak pada Senin (8/8/2022).
"Bukan PC. Lain sekali, jangan-jangan hoaks pula. Perbedaannya terlampau jauh."
Kekinian, Arman Hanis sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa wanita yang berbicara di depan publik di Mako Brimob pada hari Minggu lalu adalah sosok Putri Candrawathi yang asli.
"Sebagai advokat Insya Allah saya tidak akan melakukan hal-hal yang bodoh," tutur Arman Hanis sebagaimana dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Kondisi Rumah Brigadir J saat Dikepung Polisi, Keluarga Ketakutan: Seolah Diserang, Pintu Dikunci

"Iya benar ( Putri Candrawathi )."
Menurut Arman Hanis, kehadiran Putri Candrawathi di Mako Brimob kala itu sudah seizin psikolog.
Arman Hanis mengatakan bahwa Putri Candrawathi tegar dan kuat dalam menjalani masa-masa sulit.
"Ibu PC ini, saya Alhmadulillah hari ini bersyukur, tadi diberikan izin oleh psikolog klinis," kata Arman Hanis kala mendampingi Putri ke Mako Brimob.
"Ibu PC tegar dan kuat untuk menjalani masa sulit ini."
Meski begitu, pihak Putri Candrawathi masih belum bisa menemui Irjen Ferdy Sambo dalam kunjungan pada hari Minggu itu.
Baca juga: Kejanggalan Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Keluarga Brigadir J Minta Putar Rekaman CCTV

Menurut Arman Hanis, pihak keluarga tak mendapat izin dari kepolisian.
"Dan hari ini kita berusaha untuk bertemu Pak FS tapi belum diberikan izin. Mudah-mudahan besok semoga dapat diberikan izin biar bagaimanapun keluarga maupun penasihat hukum bisa bertemu dengan Pak FS," tukasnya.
Sementara diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap peran penting dari Baintelkam Polri atau Badan Intelijen Keamanan Polri dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J hingga akhirnya Timsus Polri bisa menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Pada awalnya, Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa kesadarannya akan kinerja Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo itu mendapat sorotan.
Ia juga menyadari bahwa Timsus Polri dinilai tidak bergerak untuk mengungkap tabir misteri kasus meninggalnya Brigadir J yang sebelumnya disebut diakibatkan karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Hasrat Brigadir J ke Istri Jenderal Berujung Maut, Jeritan Tolong Picu Baku Tembak, Jokowi Bertindak

"Kemudian Bapak Kapolri selalu menekankan pada saat rapat, beliau menyampaikan kedepankan scientific crime investigation. Saya memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk, kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak, kami memahami itu," beber Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022).
Agung Budi Maryoto lantas menerangkan bahwa Timsus Polri selama ini sebenarnya terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi.
Akan tetapi, pengusutan itu disebut sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak profesional.
Lebih lanjut, Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa selama satu pekan Timsus bergerak, kemudian mendapatkan informasi dari Baintelkam Polri, yang mana menemukan sejumlah personel polisi bergerak mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian.
Setelah mendapat informasi dari Baintelkam, kemudian Irwasum pun bergerak dan langsung membuat surat perintah gabungan untuk memeriksa 56 personel Polri yang diduga menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Brigadir J, Semua Mata Tertuju ke Irjen Ferdy Sambo, Sopir dan Ajudan Istri Ditahan

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut bahwa istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kurang kooperatif dalam memberikan keterangan terkait kasus Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto Atmojo Suroyo lantas mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Putri sebanyak dua kali untuk melakukan asesmen dan investigasi.
Namun dari dua pertemuan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi tidak memberikan keterangan apapun kepada LPSK.
Maka dari itu, Putri Candrawathi dinilai tetap tidak kooperatif, sehingga besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Meski begitu, bila yang bersangkutan hendak kembali mengajukan permohonan perlindungan, hal tersebut masih memungkinkan untuk dilakukan.
Berita lain terkait Brigadir J
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com