Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Pakar Sadar Kebohongan di Balik Motif yang Diucap Ferdy Sambo? Ayah Brigadir J Sudah Tahu: Sandiwara

Pakar bongkar fakta-fakta dan analisa lain di balik motif yang diucapkan Ferdy Sambo pasca pemeriksaan, Kamis (11/8/2022).

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jambi
Pakar soroti hal lain di balik motif yang diucapkan Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J, Jumat (8/7/2022). Ayah Brigadir J merasa semua sandiwara. 

TRIBUNJATIM.COM - Pakar Hukum bongkar ada hal lain di balik keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan lewat konferensi pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Hal-hal lain itu menurut analisa pakar hukum atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalang di balik pembunuhan terhadap Brigadir J kini telah diketahui.

Sosok tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo yang mengaku emosi dan marah melihat perlakuan Brigadir J terhadap harkat dan martabat istri serta keluarganya.

Tak diketahui lagi secara detail perbuatan apa yang dimaksudkan oleh penyidik soal perbuatan Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Istri Brigjen Hendra Penguak Drama Ferdy Sambo, Kenal Artis, Tak Mau Suami Dicopot: Kami Tau

Ferdy Sambo menyebut motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terkait dengan perbuatan Brigadir J yang melecehkan PC di Magelang.

Kesaksian tersebut tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua.

Pada kasus dugaan pembunuhan berencana ini, Irjen Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam, di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Pakar hukum justru melihat hal sebaliknya.

Apa yang sebenarnya coba ditutupi lagi oleh Inspektur Jenderal yang dinonaktifkan itu?

Abdul Fickar Hadjar, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, menyebut untuk mengetahui motif sebenarnya, tidak cukup dari keterangan tersangka.

"Keterangan tersangka itu sebaiknya tidak dipegang," ucapnya, pada Breaking News Kompas TV.

Dia menjelaskan, tersangka punya hak untuk menjawab pertanyaan atau membantah dan mengingkari.

"Kekuatan pembuktian terletak pada alat bukti, walau memang keterangan tersangka itu jadi satu alat bukti," jelasnya.

Baca juga: Hotman Curigai Skenario Lain Pembunuhan Brigadir J, Pengacara Bharada E Gelagapan, Tidak Berani?

Dalam perkara pidana, ada lima alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat atau dokumen, petunjuk, dan keterangan tersangka.

"Keterangan tersangka itu hanya menjadi alat konfirmasi dari minimal dua keterangan saksi yang menempatkan seseorang menjadi tersangka," terangnya.

Dia menjelaskan, untuk menempatkan seseorang sebagai tersangka, berdasarkan putusan MK, penyidik harus minimal memiliki dua alat bukti.

Terkait perkembangan kasus pembunuhan yang menempatkan Ferdy Sambo dijerat pasal 340 KUHP, dia menjelaskan saat tersangka sudah diperiksa, berkas sudah bisa dinyatakan rampung.

"Sudah diperiksa tersangka, sudah rampung itu berkas perkara, sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya.

Baca juga: Pejamkan Mata, Bharada E Ketakutan Jadi Tameng Ferdy Sambo, Tembak Brigadir J Titah Atasan: Dor!

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkap isi BAP Ferdy Sambo soal motif.

Ferdy Sambo menyebutkan motifnya mengeksekusi dan menghabisi nyawa ajudannya sendiri karena tersulut amarah dan emosi tinggi.

Tersangka FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, dilakukan almarhum Yosua.

Tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky) dan RE (Bharada E) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Brigadir Yosua Hutabarat dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Mahfud MD sudah tahu motif sebenarnya Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J, sang menteri sempat bicara soal orang dalam (10/8/2022).
Mahfud MD sudah tahu motif sebenarnya Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J, sang menteri sempat bicara soal orang dalam (10/8/2022). (Tribunnews.com)

Keluarga Brigadir J sudah tahu akan seperti ini pada akhirnya.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat merasa bingung atas pernyataan Ferdy Sambo dalam pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

"Kami merasa bingung, karena pertama kali diangkat kasus ini kejadiannya (pelecehan) di rumah dinas di Duren tiga, sekarang udah pindah lagi di Magelang," ucapnya, Kamis (11/8/2022).

Sebagai orang tua dirinya merasa bingung karena pernyataannya beubah-ubah, lokasinya berpindah pindah dan skenarionya berepisode-episode.

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," ucapnya.

Baca juga: Tangis Palsu Bu Putri, Motif Habisi Brigadir J Mulai Terkuak, Pengamat: Gurita Banyak yang Terlibat

Samuel Hutabarat
Samuel Hutabarat (Tribun Jambi)

Ayah Brigadir Yosua tampaknya melihat masih belum ada ketransparanan yang disampaikan atasan anaknya tersebut.

Ia berharap agar fakta yang benar diungkapkan, dan tidak berubah-ubah.

Bahkan, Samuel Hutabarat juga sempat menyebutkan soal sandiwara yang terus dilakukan oleh atasan sang anak itu.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua yang menyaksikan secara langsung konferensi pers tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua juga menilai banyak kejanggalan terjadi. Foto sebelah kanan adalah Brigadir Yosua yang tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta pada Jumat (8/7/2022)
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua juga menilai banyak kejanggalan terjadi. Foto sebelah kanan adalah Brigadir Yosua yang tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) (grafis/ruliyanto/tribunjambi.com)

Samuel mengatakan bahwa ucapan tersebut merupakan sandiwara, karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan, sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orng tua bingung," jelasnya.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Kada dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya yaudah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved