Pembunuhan Brigadir J
Akhirnya Brigadir J Bebas dari Fitnah, Pelecehan Tak Terbukti, Kebohongan Istri Sambo Berimbas Fatal
Satu fitnah ke Brigadir J yang akhirnya terbantahkan adalah soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat bebas dari satu fitnah.
Satu fitnah ke Brigadir J yang akhirnya terbantahkan adalah soal dugaan pelecehan seksual.
Di mana sebelumnya, Brigadir J disebut melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga membuat terjadinya baku tembak dengan Bharada E.
Kini terbukti bahwa Putri Candrawathi berbohong dan saksi-saksi lain telah berbohong.
Baca juga: Bukti Foto Pernikahan AKP Rita Muncul, Pengacara Kuak Brigadir J Tahu Rahasia Ferdy Sambo: PC Sakit
Sejak terungkap bahwa dalang pembunuhan Brigadir J adalah irjen Ferdy Sambo, satu per satu fakta lainnya mulai dikuak juga.
Satu lagi terkait kasus pelecehan seksual yang sebelumnya dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Polda Metro Jaya.
Kemarin Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Terjawab Status Hubungan AKP Rita dan Ferdy Sambo? Sang Polwan Ungkap 1 Janji, Eks Suami Juga Polisi
Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Diketahui, laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
Baca juga: Istri Ferdy Nangis Telepon Bharada E, Tolong Kemari, Pengacara Brigadir J Singgung Sosok Si Cantik
Selain penghentian kasus pelecehan, Bareskrim juga telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.
Pelapor kasus itu merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.
"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Baca juga: Ternyata Beda Jauh Wajah AKP Rita Sebelum Isu Skandal Ferdy Sambo Ramai, Oplas? Gaya Hidup Disorot
Lalu bagaimana nasib Putri Candrawati dan Briptu Martin Gabe yang telah memberikan laporan palsu alias bohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini?
Menanggapi hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kemungkinan istri Irjen Ferdy Sambo atau Putri bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.
Agus Andrianto menjelaskan pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.
Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo ke Sejawat Polri dan Masyarakat, Akui Rencanakan Bunuh Brigadir J: Tidak Jujur
Yang pasti, kata Agus, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.
Sebab, Brigadir J nyatanya tidak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.
Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujarnya.
Baca juga: Pakar Sadar Kebohongan di Balik Motif yang Diucap Ferdy Sambo? Ayah Brigadir J Sudah Tahu: Sandiwara
Sementara itu, Polri memastikan pihaknya akan memeriksa Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah yang disebut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Fahmi Alamsyah diduga turut membantu dan merekayasa kasus bersama Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ya (Fahmi Alamsyah akan diperiksa)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menuturkan bahwa jadwal pemeriksaan terhadap Fahmi Alamsyah masih dijadwalkan oleh timsus.
"Ya nunggu timsus," pungkasnya.