Berita Surabaya
Tinjau Pasar di Surabaya, Mendag Ungkap Harga Migor Curah: Jawa-Bali Sudah di bawah HET
Mendag meninjau harga barang kebutuhan pokok, termasuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat di Surabay
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi Pasar Dukuh Kupang Surabaya. Minggu (14/8/22).
Kunjungannya tersebut dalam rangka meninjau harga barang kebutuhan pokok (bapok), termasuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat.
Dikesempatan wawancara bersama awak media, termasuk Tribun Jatim Network, dalam kunjungannya ke Pasar terbesar di Surabaya Selatan itu, Mendag turut menginformasikan perihal perkembangan harga dan distribusi migor curah.
"Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali telah di bawah HET Rp14.000, " kata Mendag Zulkifli Hasan.
Bahkan, lanjutnya, per 12 Agustus 2022 kemarin, harga minyak goreng curah Jawa- Bali Rp12.895/liter atau urun 3,72 persen jika dibandingkan bulan lalu.
Baca juga: Wamendag Temukan Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Genteng Baru Surabaya di bawah HET: Aman
Sementara untuk rata-rata harga nasional minyak goreng curah, kata dia, telah mencapai level harga Rp14.000-- 14.100/liter, turun sebesar 8,63 persen dibandingkan bulan lalu.
"Rata-rata harga di seluruh provinsi juga menunjukkan tren penurunan, seperti di wilayah Sumatra Rp13.166/lt; Sulawesi Rp13.592/lt; Kalimantan Rp13.821/lt; serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.533/lt.
Terkait harga minyak goreng curah di wilayah selain pulau Jawa-Bali, Sumatra, dan Kalimantan yang masih belum sesuai HET menggambarkan adanya tantangan logistik yang dihadapi dalam proses pendistribusian minyak goreng curah rakyat di Indonesia bagian timur," imbuhnya.
Ia menambahkan, minyak goreng curah rakyat (MGCR) sendiri sudah tersedia di 19.250 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 278 kabupaten/kota di 27 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.
Sejalan dengan hal tersebut dan sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan distribusi minyak goreng domestic market obligation (DMO) agar sampai ke seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah pun telah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat.
Ia juga menegaskan, bahwa Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek ‘MINYAKITA’ dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter.
"Adapun sampai dengan 8 Agustus 2022 terdapat sebanyak 109 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek MINYAKITA dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik.
Program Minyak Goreng Kemasan Rakyat dengan merek MINYAKITA ini sendiri telah diluncurkan pada 6 Juli 2022 oleh Kementerian Perdagangan," tutup Mendag.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com