Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

PT IKSG di Tuban Buka Suara Soal Pemecatan 33 Pekerja: Tak Akan Dipekerjakan Kembali

PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban buka suara soal pemecatan 33 pekerja: Mereka tidak akan dipekerjakan kembali.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Sudarsono
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG), yang berada di Kecamatan Jenu, Tuban, Senin (15/8/2022). 

"Kami telah bersedia bertemu dengan perusahaan, yang mana langsung dimediasi oleh Disnaker Tuban, dan belum ada anjuran apapun. Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi," ungkapnya.

Atas pertimbangan itulah, pihak buruh menuntut agar 33 orang pekerja yang dipecat segera dipekerjakan kembali.

Apalagi mereka notabene adalah warga ring 1 yang terdampak aktivitas perusahaan.

Di samping itu, mereka sudah banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan perusahaan, bukan hanya setahun atau dua tahun. Bahkan ada yang sudah bekerja selama 24 tahun di perusahaan anak usaha Semen Indonesia tersebut.

"Kami juga meminta bupati ikut andil menyelesaikan persoalan PHK, karena belakangan ini banyak kasus serupa terjadi. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut yang nantinya merugikan para buruh di Tuban," pintanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved