Berita Tuban
PT IKSG di Tuban Buka Suara Soal Pemecatan 33 Pekerja: Tak Akan Dipekerjakan Kembali
PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban buka suara soal pemecatan 33 pekerja: Mereka tidak akan dipekerjakan kembali.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
"Kami telah bersedia bertemu dengan perusahaan, yang mana langsung dimediasi oleh Disnaker Tuban, dan belum ada anjuran apapun. Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi," ungkapnya.
Atas pertimbangan itulah, pihak buruh menuntut agar 33 orang pekerja yang dipecat segera dipekerjakan kembali.
Apalagi mereka notabene adalah warga ring 1 yang terdampak aktivitas perusahaan.
Di samping itu, mereka sudah banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan perusahaan, bukan hanya setahun atau dua tahun. Bahkan ada yang sudah bekerja selama 24 tahun di perusahaan anak usaha Semen Indonesia tersebut.
"Kami juga meminta bupati ikut andil menyelesaikan persoalan PHK, karena belakangan ini banyak kasus serupa terjadi. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut yang nantinya merugikan para buruh di Tuban," pintanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tuban