Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Sudah Habis Kesabaran Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Tegas Minta Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Akhirnya sudah habis kesabaran keluarga Brigadir J, Kamaruddin meminta Bareskrim Polri untuk ikut menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Sudarma Adi
Tribratanews.polri.go.id
Update kabar mengenai pengusutan misteri kasus kematian Brigadir J seolah menemui jalan buntu setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Update kabar mengenai pengusutan misteri kasus kematian Brigadir J seolah menemui jalan buntu setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Apalagi, pihak kepolisian juga enggan mengungkap motif pembunuhan Brigadir J ke publik dengan alasan menjaga perasaan semua pihak.

Irjen Ferdy Sambo mengaku, membunuh Brigadir J untuk melindungi marwah dan kehormatan keluarganya.

Sementara itu, istri Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu saksi kunci peristiwa tersebut juga tampak tak kooperatif.

Pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya pun meminta Bareskrim Polri untuk ikut menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Disetop, LPSK Ragukan Putri Candrawathi, Tolak Beri Perlindungan

Update kabar mengenai pengusutan misteri kasus kematian Brigadir J seolah menemui jalan buntu setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Update kabar mengenai pengusutan misteri kasus kematian Brigadir J seolah menemui jalan buntu setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. (Tribratanews.polri.go.id)

Kamaruddin Simanjuntak meminta Putri Candrawathi menjadi tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong, fitnah dan permufakatan jahat.

“Demi kepastian hukum, saya, bersama keluarga almarhum Joshua (J), meminta kepada Polri, untuk segera menetapkan Ibu Putri sebagai tersangka,” ujar Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022), melansir Kompas.com.

Pun Kamaruddin Simanjuntak meminta Putri Candrawathi  minta maaf secara terbuka kepada keluarga Brigadir J serta seluruh masyarakat Indonesia.

Hal itu terkait laporan Putri Candrawathi atas dugaan kasus pelecehan seksual hingga ancaman pembunuhan yang dilayangkan pada mendiang Brigadir J.

Di mana sekarang laporan itu sudah tidak diproses lagi karena terbukti tidak ada tindakan tersebut.

Baca juga: Sosok Ferdy Sambo di Mata Teman SMA Negeri 1 Makassar, Agussalim: Dia Tidak Pernah Memukul Junior

Usai diisukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Fahmi Alamsyah lantas mengajukan pengunduran diri dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik pada Selasa (9/8) sore.
Usai diisukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Fahmi Alamsyah lantas mengajukan pengunduran diri dari jabatan Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik pada Selasa (9/8) sore. (Tribratanews.polri.go.id)

“Oleh karena itu, saya sampaikan, kita dan keluarga, sudah kehabisan kesabaran. Dan, kita meminta, untuk Ibu Putri ini, juga dijadikan tersangka, dan turut dipidana atas perbuatannya yang melakukan pelaporan palsu tersebut,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Sementara itu, kondisi Putri Candrawathi sendiri saat ini disebut sedang tidak stabil.

LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ) mengungkap bahwa Putri Candrawathi memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa dari hasil pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis.

Karena itu, Putri Candrawathi dinilai tidak mempunyai kompetensi psikologis yang memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

"Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved