Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Dulu Hampir Mirip, Kini Pecahan Uang Baru Rp 2.000 dan Rp 20.000 Tampil Beda

Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang baru berupa tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada 18 Agustus 2022 kemarin

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Rifky Edgar
Penampakan uang baru dalam bentuk pecahan Rp 2.000 dan Rp 20.000 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang baru berupa tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada 18 Agustus 2022 kemarin.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang baru tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000, dengan telaah visual setiap pecahan uangnya.

Ada banyak perbedaan yang ditonjolkan dalam uang baru 2022 ini.

Di mana ukurannya lebih kecil, dibandingkan dengan uang yang dikeluarkan pada 2016 silam.

Seperti pada uang Rp 2.000 dan Rp 20.000.

Baca juga: BI Malang Buka Penukaran Uang Baru Secara Drive Thru, per KTP Dijatah Rp3,8 Juta, Ini Lokasinya

Dulunya, banyak masyarakat yang bingung, dengan kedua pecahan uang kertas ini, karena dianggap mirip.

Mulai dari bentuk, hingga warna keduanya yang hampir mirip.

Hal ini membuat banyak masyarakat yang salah, ketika akan membayar sesuatu dengan nominal Rp 2.000, tetap mengambil uang Rp 20.000.

Terlebih lagi, jika kedua uang tersebut kondisinya telah lusuh.

"Kini sudah berbeda. Dari segi ukuran juga berbeda. Warna Rp 20.000 lebih dominan hijau, kalau Rp 2.000 lebih ke abu kebiru-biruan," ucap Kepala BI Malang, Samsun Hadi.

Melihat uang baru yang telah diluncurkan ini, juga berbeda-beda dari segi ukurannya.

Tiap-tiap pecahan uang memiliki selisih ukuran 5mm.

Uang pecahan Rp 100.000 memiliki ukuran lebar lebih besar, jika dibandingkan dengan uang Rp 50.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved