Berita Lamongan
Maling Motor Beraksi di Lamongan, Langsung Dicokok Polisi karena Rekaman CCTV
Aksi pencurian sepeda motor di salah satu rumah kos di lingkungan Jompong Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Lamongan berhasil diendus polisi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
"Arah motor saat dituntun juga menjadi petunjuk," kata Anton.
Tim Jaka Tingkir bersama anggota Polsek Brondong berhasil mengidentifikasi pelaku selanjutnya di lakukan penangkapan terhadap pelaku Nanang Kumaidi Ma'arif di jl kelurahan Tegalsari Kecamatan Brondong.
Motor yang diparkir di rumah pelaku juga diamankan. Penyidik masih mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka.
Barangkali ada kemungkinan tersangka pernah melakukan tindak pidana serupa di tempat lain. "Ini masih dikembangkan. Kalau ada yang pernah kehilangan motor bisa melapor untuk bisa dijadikan petunjuk," katanya.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Usai pemeriksaan, tersangka dipastikan langsung ditahan di jeruji besi sel tahanan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com