Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Posisi Sebenarnya Brigadir J saat Dieksekusi, Kapolri Dibohongi Lalu Minta 1 Hal: Naluri
Ternyata begini posisi sebenarnya Brigadir J saat dieksekusi oleh Ferdy Sambo, kebohongan pada Kapolri kembali terungkap.
Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Penasehat Ahli Kapolri ini pun mengungkapkan perilaku Kapolri ketika mendengar pertama kali laporan soal kasus Ferdy Sambo.

"Iya melapor, kalau ada tembak-tembakan," kata Hermawan Sulistyo.
"Kapolri juga dibohongi oleh Ferdy Sambo? Iya, itu kan malam," tegas Hermawan Sulistyo.
Lebih lanjut, Hermawan Sulistyo membeberkan respon Kapolri saat mengetahui dirinya dibohongi.
"Lalu ditanya 'sudah lapor ke penyidik'?" kata Hermawan Sulistyo.
"Ditanya 'sudah lapor ke Polres?' 'sudah'," imbuhnya.
Meski begitu, menurut Hermawan Sulistyo, Kapolri kala itu tidak percaya begitu saja dengan ucapan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ternyata Ferdy Sambo Telepon 1 Sosok Penting usai Eksekusi Brigadir J, Bohongi Kapolri, Siapa?
Listyo Sigit sudah merasakan keganjilan dari tewasnya Brigadir J.
"Yang minta pasal 340 (pembunuhan berencana) itu Pak Kapolri, naluri itu diterapkan," ucap Hermawan Sulistyo.
"Sebelum dilaporkan Bapak (Kamaruddin Simanjuntak), Kapolri sudah tahu, 'ini mengarah ke 340, coba cari bukti'. Kemudian bapak muncul, 'itu karena saya'," imbuhnya.
Baca juga: Terungkap 1 Jam Obrolan Skenario Mengerikan Om Kuat & Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J
Akibat perilaku anak-anak buahnya itu, kini Kapolri mendapat panggilan langsung dari DPR RI.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menjelaskan agenda rapat Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo dilakukan pada 23 Agustus 2022.
Menurut Supriansa, pemanggilan ini bertujuan untuk mengetahui kejelasan perkembangan kasus kematian Brigadir J yang kini sedang ditangani Polri.

Sebagai mitra Kepolisian, Komisi III DPR terus mengawasi perkembangan kasus dan nantinya akan ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal Listyo.
"Bukan berarti kita diam kita tidak mau tahu dengan persoalan hukum yang ada, terutama persoalan Brigadir J. Semua menjadi pantauan kita (Komisi III DPR) baik anggota maupun pimpinan," ujar Supriansa, di gedung DPR, Selasa (16/8/2022).
DPR sejauh ini terus mengikuti perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J.
Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com