Berita Lamongan

Angka Perceraian di Lamongan Tinggi, Muncul Usulan Dirikan Anjungan Gugatan di Setiap Kecamatan

tigginya kasus perceraian di Lamongan, Ketua Pengadilan Agama (PA)  Kabupaten Lamongan Abdurrahman, mengusulkan agar disediakan anjungan gugatan mandi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Tasyakuran HUT Mahkamah Agung ke-77 di Gedung Persidangan Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Jum’at (19/8/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Melihat tigginya kasus perceraian di Lamongan, Ketua Pengadilan Agama (PA)  Kabupaten Lamongan Abdurrahman, mengusulkan agar disediakan anjungan gugatan mandiri di setiap kecamatan.

"Jadi masyarakat pemohon tidak perlu jauh-jauh mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri maupun ke Pengadilan Agama," kata Ketua PA Lamongan, Abdurrahman.

Yang disampaikan itu setelah melihat kenyataan tingginya angka perceraian di Lamongan. Disebutkan, per bulan Mei 2022  tercatat  sebanyak 1.197 kasus perceraian, 339 perkara cerai talak dan 858 perkara cerai gugat.

Apa yang menjadi ide ketua PA itu langsung disampaikan di  hadapan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat acara tasyakuran HUT Mahkamah Agung ke-77 di Gedung Persidangan Candra Pengadilan Negeri Lamongan, Jum’at (19/8/2022).

Usulan tersebut, kata Abdurrahman, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga untuk pengajuan gugatan perceraian bisa dilakukan di kecamatan.

"Nanti alangkah baiknya setiap kecamatan disediakan anjungan gugatan mandiri, sehingga masyarakat yang ada di Lamongan yang jauh, tidak perlu repot-repot mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama  ke kota Lamongan," ujar Abdurahman saat mendampingi Ketua PN, Maskur Hidayat.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan,  Maskur Hidayat menambahkan, rencana pendekatan pelayanan tersebut untuk menyelesaikan masalah yang bersifat admistrasi yudisial atau diluar persidangan.

"Nanti kita bisa semacam nunut buka anjungan di kecamatan untuk beberapa persoalan yang bersifat admistrasi yudisial, kalau persidangan nanti masih tetep di  Pengadilan Negeri, " ungkap Maskur.

Tapi di luar itu, masih mata Maskur, Insyaallah bisa  disinergikan dengan sarana prasarana ( sarpras) yang ada di Lamongan.

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mendukung upaya tersebut untuk kebangkitan kembali pengadilan di Lamongan

Menurutnya, untuk mewujudkan pelayanan prima di masyarakat dibutuhkan sinergitas antar semua elemen,  HUT Mahkamah Agung ke 77 merupakan spirit untuk bergerak bersama demi pemulihan ekonomi dan sosial.

"HUT ke-77 ini sebagai momen kita semua untuk mendapatkan spirit untuk mendapatkan bangkitnya pengadilan, " ungkapnya.

Bergerak bersama untuk pemulihan sosial, ekonomi yang dilakukan bersama untuk bangkit.  Kaji Yes meyakini, dengan sinergitas seluruh Forkopimda Lamongan, maka  kejayaan Lamongan yang berkeadilan pasti terwujud.

"Saya yakin forkopimda di Lamongan ini  kompak dan bersinergi untuk mendapatkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan," katanya 

Berdasarkan data di Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan per bulan Mei 2022  tercatat  sebanyak 1.197 kasus perceraian, 339 perkara cerai talak dan 858 perkara cerai gugat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved