Berita Sidoarjo
Kasus Pengadaan Seragam Dinas, Kejari Sidoarjo Tinggal Selangkah Lagi Tetapkan Tersangka
Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai mengerucut. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo ti
Penulis: M Taufik | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai mengerucut. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo tinggal selangkah lagi menetapkan tersangkanya.
“Dalam waktu dekat (akan segera ditentukan tersangkanya). Kita tunggu saja,” kata Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Aditya Rakatama, Minggu (21/8/2022).
Raka, panggilan Aditya Rakatama, menyebut sudah ada puluhan orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka menyebar hampir di semua OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Dalam proyek ini di semua OPD ada PPK-nya, serta ada kuasa pengguna anggaran di masing-masing instansi. Mereka sudah dimintai keterangan semua,” lanjutnya.
Dari semua instansi itu, yang terbesar ada di RSUD Sidoarjo dan di lingkungan Dinas Kesehatan. Karena di bawahnya ada Puskesmas se-kabupaten.
Baca juga: Banyak Kepala Desa Tersandung Perkara Pidana, Kejari Sidoarjo Beri Warning Kades yang Baru Dilantik
Dari penyelidikan yang dilakukan, penyidik kejaksaan juga sudah menemukan sejumlah dokumen yang menjadi bukti dugaan penyelewengan proyek APBD Sidoarjo tahun anggaran 2019 itu.
Selain dari dinas, petugas kejaksaan juga sudah memeriksa pihak ketiga yang terlibat dalam proyek pengadaan seragam dinas ini. Termasuk dua orang saksi dari CV RJ dan CV AP, konveksi yang bertindak sebagai penyedia barang dalam proyek pengadaan seragam dinas itu.
Dalam pemeriksaan itu diketahui bahwa dari pagu proyek senilai Rp 3,8 miliar tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV RJ dengan penawaran Rp 3,4 miliar. Namun dalam prosesnya, penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo menemukan sejumah kejanggalan.
“Kejanggalan yang ditemukan, salah satunya adalah proses lelang. Ada beberapa tahapan yang dilompati. Prosesnya melompat-lompat, diduga menyalahi aturan,” ungkap Raka.
Informasi yang beredar, dalam lelang ini ada sekira 24 peserta. Termasuk CV AP yang tawarannya paling rendah di kisaran Rp 3,2 miliar. Tapi yang menang justri CV RJ dengan tawaran Rp 3,4 miliar.
“Penentuan harga satuan seragam dinas tersebut juga menjadi salah satu perhatian penyidik,” lanjutnya.
Selain itu, petugas juga sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Termasuk seragam dinas dalam proses pengadaan itu, sejumlah dokumen, keterangan saksi, dan beberapa alat bukti lain dalam upaya pengungkapan perkara ini.
Ada tiga pengadaan seragam dinas menggunakan APBD Sidoarjo tahun 2019 yang menjadi perhatian penyidik Kejari Sidoarjo.
Dari tiga proyek itu, yang sudah naik ke penyidikan dua pengadaan. Yakni dugaan penyalahgunaan keungan negara pada pengadaan pakaian dinas harian warna khaki, dan pengadaan pakaian dinas hari Jumat.
Meski demikian, penyidik kejaksaan belum bisa memastikan berapa nilai kerugian dalam perkara ini. Yang jelas, satu item pengadaan itu nilainya mencapai Rp 2,5 miliar.
Jika ada tiga pengadaan, berarti nilai proyeknya sekira Rp 7,5 miliar. Dari tiga item pengadaan itu, yang naik ke penyidikan ada dua. Satunya belum sampai ke penyidikan.