Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Akhir Konflik Polisi Madiun & Wartawan soal Istri yang Tak Sengaja Tersentuh, Kapolres Turun Tangan

Inikah ending keributan antara Kasatlantas Polres Madiun Kota dan wartawan soal istri sang polisi yang tak sengaja tersentuh?

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Islah Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko dengan Wartawan Madiun, Jumali Setelah Sempat Terjadi Kesalahpahaman 

Jumali yang kaget langsung memohon maaf karena tak sengaja menyentuhnya. Pada saat itu, ia pun tidak tahu siapa orang yang disentuh tersebut.

"Saya langsung minta maaf lalu beliaunya mengatakan 'nanti ketemu suami saya'," lanjutnya.

Tak berselang lama, ia pun mendapatkan telepon dari Dwi Jatmiko untuk menjelaskan kronologi di Alun-alun Kota Madiun tersebut di ruangannya di Mapolres Madiun Kota.

"Saya jelaskan kronologis nya, tapi sebelum menjelaskan itu saya sudah memohon maaf kepada Pak Kasatlantas," jelas Jumali.

Namun begitu ternyata Dwi Jatmiko tetap tidak terima dan ingin Jumali mempertangungjawabkan lebih lanjut perbuatan yang tidak sengaja ia lakukan itu.

Jumali bersama rekan jurnalis lainnya akhirnya berniat melakukan klarifikasi kepada Polres Madiun Kota yang kebetulan ditemui oleh Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supriyono.

"Sebenarnya saat awal bertemu dengan Pak Wakapolres Madiun Kota sudah diselesaikan secara baik-baik, tapi dipanggil lagi (oleh Kasatlantas Polres Madiun Kota) akhirnya terjadi keributan tersebut," lanjutnya.

Dalam kesempatan itulah keributan sempat terjadi.

Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya dan kembali mendesak Jumali yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tersebut untuk kembali meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Di tempat terpisah, Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono selaku atasan Dwi Jatmiko menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi.

"Nanti saya akan memanggil secara khusus kepada yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut," jelasnya

Dalam kesempatan itu, Suryono juga memastikan tidak ada unsur pidana jika hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja.

"Kalau unsur ketidaksengajaan kan tidak ada tindak pidananya," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved