Pembunuhan Brigadir J
Terungkap Janji Ferdy Sambo ke Bharada E yang Diingkari, Jadi Titik Balik Kasus Brigadir J, 'Urut'
Ferdy Sambo ternyata ingkar janji ke Bharada E, akhirnya jadi titik balik kasus Brigadir J.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.
"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang dan menuliskan keterangannya secara tertulis.:
"Dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," imbuhnya.
Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru.
Ia juga tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Sementara itu kondisi Bharada E saat ini sudah semakin stabil.
Ia pun sudah bisa menyampaikan keterangan-keterangan dengan baik.
Bahkan Bharada E disebut sudah bisa ikut bercanda dan tertawa saat dipancing.
"Kondisi E secara fisik sehat, bisa sampaikan keterangan dengan baik."
"Tidak tertekan ketika dipancing bercanda, bisa ketawa."
"Artinya E tidak dalam kondisi mengkhawatirkan, aman," ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Status Bharada E yang bukan merupakan pelaku utama menjadi salah satu pertimbangan LPSK untuk menerima permohonan justice collaborator.
Selain itu Bharada E juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J.
"Yang pertama karena yang bersangkutan buka pelaku utama, yang kedua bahwa yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum (APH) tentang berbagai fakta."
"Berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana dan dia bersedia untuk mengungkap bahkan pada orang-orang yang mempunyai peran lebih besar ketimbang dia," kata Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK, di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022), seperti dilansir dari Tribunnews.com.