Pembunuhan Brigadir J
Muka Tenang Ferdy Sambo seusai Tersangka, Ikut Sidang Tanpa Tongkat Komando, Lihat Bintang di Pundak
Gerak-gerik dan penampilan Ferdy Sambo menjadi perhatian saat menjalani sidang kode etik yang menentukan nasib sang mantan Kadiv Propam Polri.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Munculnya tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo kini disorot habis-habisan.
Irjen Ferdy Sambo akhirnya menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Kamis (25/8/2022).
Sidang kode etik ini diketahui akan menentukan nasib sang mantan Kadiv Propam Polri di intitusi.
Gerak-gerik dan penampilan Ferdy Sambo pun menjadi perhatian.
Baca juga: Terjawab Master Mind Kerajaan Sambo di Polri, Bukan Ferdy Sambo? Kuasai Tambang & Lahan Perjudian
Hadiri sidang etik, Irjen Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam polisi lengkap.
Dalam video yang beredar, suami Putri Candrawathi itu berjalan tegap menuju ruang sidang.
Terlihat pada Youtube Kompas TV, terlihat ketua sidang kode etik, Kabaintelkam Mabes Polri, Komjen Ahmad Dofiri memasuki ruangan dan langsung duduk di kursi.
Setelah itu, menyusul para anggota sidang, mulai dari Irwasum hingga Kadiv Propam Mabes Polri.
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf Tahu Brigadir J Gendong Putri ke Kamar, Peristiwa di Magelang Buat Sambo Muntab
Tak hanya itu, ada juga 5 orang saksi yang terseret kasus Brigadir J untuk memberikan keterangan soal Ferdy Sambo.
Sebelum dan saat memasuki ruang sidang, Ferdy Sambo terlihat tenang berbaris bersama anggota polisi lainnya.
Tersangka utama pembunuhan Brigadir J ini terlihat mengenakan seragam kepolisian lengkap dengan topinya.
Kemudian, Ferdy Sambo sempat memberi hormat kepada ketua sidang, Komjen Ahmad Dofiri, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Kapolri Akhirnya Ungkap Alasan Mendasar Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ayah Yosua Sudah Siap Terima
Saat dipersilakan duduk di kursi pesakitan, Ferdy Sambo pun terlihat tenang.
Tak terlihat wajah keras Ferdy Sambo seperti dulu ketika mendatangi Mabes Polri saat masih menjadi saksi, pada Kamis (4/8/922) silam.
Dicecar beberapa pertanyaan oleh Jenderal Bintang 3 Komjen Ahmad Dofiri, Ferdy Sambo terlihat tenang dalam memberikan jawaban.
Tak terlihat raut wajah panik, gelisah ataupun ketakutan dari Ferdy Sambo.
Sayangnya, audio untuk video ini tak terdengar lantaran memang materi persidangan ini bersifat rahasia.
Penampilan Ferdy Sambo tak seperti bisanya saat muncul dihadapan publik sebelum terjerat kasus pembunuhan Brigadir .
Biasanya, Ferdy Sambo muncul dihadapan publik dengan membawa tongkat komando lantaran masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun, kali ini Sambo hanya pakai seragam Polri dengan pangkat bintang dua yang masih terpasang di pundak Ferdy Sambo.
Saat tiba di depan pintu ruang sidang, nampak tak terdengar sepatah katapun dari Ferdy Sambo.
Ia hanya terlihat berjalan kaki dengan pengawalan anggota Provos saat hendak memasuki ruang sidang.
Tak hanya itu, ia juga sempat berdiri di depan pintu ruang sidang dengan posisi tegap.
Kehadiran Ferdy Sambo menuju ruang sidang etik Polri ini juga diposting akun intagram resmi @divisihumaspolri
"Persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri Terkait IJP FS.
Kamis, 25 Agustus 2022," tulis caption akun @@divisihumaspolri, melansir dari TribunBogor ( grup TribunJatim.com ).
Baca juga: Brigadir J Sudah Bersimbah Darah, Sambo Masih Minta Bharada E Menembak Pakai Senjatanya, Terkapar
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang kode etik hari ini menghadirkan sejumlah saksi.
Keterangan saksi itu untuk mendalami pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo atau FS.
Menurutnya, ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Ferdy Sambo ini diantaranya
"Ssaksi-saksi tersebut yang dihadirkan Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes H, dan Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tetang aa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yag dilakukan irjen FS," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Sampai saat ini, proses sidang kode etik masih berlangsung.
Baca juga: Ternyata Hotman Paris Punya Kebiasaan Sama seperti Ferdy Sambo: Masuk Akal, Singgung Uang Rp200 Juta
Berita tentang Pembunuhan Brigadir J lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com