Pembunuhan Brigadir J
Bantah Kapolri, Pengacara Brigadir J Ungkap Motif Lain Ferdy Sambo, Curiga Hasil Autopsi Ulang
Pengacara Brigadir J ungkap motif lain Ferdy Sambo lakukan pembunuhan, bantah pernyataan Kapolri, curiga hasil autopsi ulang.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J bantah motif Sambo menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kontras motif pembunuhan Brigadir J sesuai versinya dan Kapolri.
Sebelumnya Kapolri menyatakan ada dua motif yang memicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Motif ini disampaikan oleh Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Yakni perselingkuhan dan pelecehan.
Baca juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Minta Maaf hingga Ajukan Banding, Polisi di Lapangan Galau
Kini kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin bantah motif Sambo yang disampaikan oleh Kapolri.
Hal itu diungkapkannya dalam acara 'Dua Sisi' di tvOne, Kamis (25/8/2022).
"Pola pikirnya Kapolri ini belum tertata dengan baik," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa pelecehan dan perselingkuhan memiliki makna yang berbeda.
Pelecehan tidak didasari suka sama suka, sedangkan perselingkuhan sebaliknya.
"Pelecehan sudah terbantahkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menceritakan bagaimana laporan Putri Candrawathi alias PC selaku istri Ferdy Sambo soal pelecehan di Duren Tiga kini telah SP3.
Pasalnya pada akhirnya memang tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Kamaruddin Simanjuntak juga membantah telah terjadi pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.
Ia menunjukkan bukti percakapan antara Putri Candrawathi bersama adik Brigadir J.