Pembunuhan Brigadir J
Bantah Kapolri, Pengacara Brigadir J Ungkap Motif Lain Ferdy Sambo, Curiga Hasil Autopsi Ulang
Pengacara Brigadir J ungkap motif lain Ferdy Sambo lakukan pembunuhan, bantah pernyataan Kapolri, curiga hasil autopsi ulang.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J bantah motif Sambo menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kontras motif pembunuhan Brigadir J sesuai versinya dan Kapolri.
Sebelumnya Kapolri menyatakan ada dua motif yang memicu Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Motif ini disampaikan oleh Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Yakni perselingkuhan dan pelecehan.
Baca juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Minta Maaf hingga Ajukan Banding, Polisi di Lapangan Galau
Kini kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin bantah motif Sambo yang disampaikan oleh Kapolri.
Hal itu diungkapkannya dalam acara 'Dua Sisi' di tvOne, Kamis (25/8/2022).
"Pola pikirnya Kapolri ini belum tertata dengan baik," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa pelecehan dan perselingkuhan memiliki makna yang berbeda.
Pelecehan tidak didasari suka sama suka, sedangkan perselingkuhan sebaliknya.
"Pelecehan sudah terbantahkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak menceritakan bagaimana laporan Putri Candrawathi alias PC selaku istri Ferdy Sambo soal pelecehan di Duren Tiga kini telah SP3.
Pasalnya pada akhirnya memang tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Kamaruddin Simanjuntak juga membantah telah terjadi pelecehan di Magelang, Jawa Tengah.
Ia menunjukkan bukti percakapan antara Putri Candrawathi bersama adik Brigadir J.
"Dia (PC) malah memuji-muji Almarhum (Brigadir J) ini," jelas Kamaruddin Simanjuntak.
"Dari situ kita menganggap tidak ada pelecehan karena Ibu Putri bahagia," sambungnya, mengutip TribunWow.com.
Kamaruddin Simanjuntak juga tegas mengatakan, tidak mungkin Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi yang sudah dianggap layaknya ibu sendiri.
Baca juga: Gerak-gerik Putri Candrawathi Datangi Mabes Polri, Istri Ferdy Sambo Takut? Kontras dari Sebelumnya
Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan lain juga disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.
Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.
"Sudah tahu saya (motifnya)."
"Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik? Kan gitu," ungkapnya.

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga memberikan tanggapan, dimana Kamaruddin curiga hasil autopsi ulang Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menilai, ada beda keterangan dari yang ia terima soal penganiayaan.
"Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Tepatnya dalam program 'Sapa Indonesia Malam' yang tayang di Kompas TV pada Senin (22/8/2022).
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak."
Baca juga: Kak Seto Disindir Pansos dari Kasus Ferdy Sambo, Deolipa Eks Pengacara Bharada E: Jangan Bikin Malu
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, aksi tersebut termasuk penganiayaan.
Oleh sebab itu, ia mempertanyakan keterangan dokter forensik soal hasil autopsi ulang Brigadir J.
"Dijambak itu kan penganiayaan."
"Kalau tersangka mengakui penganiayaan, sementara dokter forensik mengatakan tidak ada, berarti ada perbedaan," papar Kamaruddin Simanjuntak.
"Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya?" paparnya.
Berita tentang Pembunuhan Brigadir J
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com