Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Kondisi Terkini Vera Simanjuntak Calon Istri Brigadir J, Masih Enggan Bicara, Kerabat: Putus Asa

Pihak keluarga membocorkan kondisi tubuh Vera Simanjuntak yang semakin kurus karena masih berduka atas meninggalnya Brigadir J.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Facebook/Vera Simanjuntak
Vera Simanjuntak merupakan calon istri dari Brigadir J, korban pembunuhan yang membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, publik mengungkap dukungan buat wanita berinisial TE.

Berwajah cantik, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawati itu menuai reaksi kasihan karena dapat perundungan dari haters.

Namun bukan cuma TE, sosok lain yang tak kalah disorot adalah Vera Simanjuntak.

Wanita berparas tak kalah cantik dari TE itu merupakan calon istri dari Brigadir J, korban pembunuhan yang membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, kondisi Vera Simanjuntak membuat publik jadi menaruh simpati.

Baca juga: Terekspos Penampilan Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Kode Etik, Tenang Pakai Baju Dinas Kepolisian?

Berwajah cantik, Vera Simanjuntak dikabarkan masih syok dan kondisi tubuhnya diduga kian kurus pasca meninggalnya Brigadir J.
Berwajah cantik, Vera Simanjuntak dikabarkan masih syok dan kondisi tubuhnya diduga kian kurus pasca meninggalnya Brigadir J. (YouTube/KOMPASTV)

Pihak keluarga membocorkan kalau Vera Simanjuntak semakin kurus karena masih berduka atas meninggalnya Brigadir J.

"Seperti putus asa dia," kata kerabat Vera Simanjuntak pada Tribun Jambi ( TribunJatim.com Network ), dalam bahasa Batak Toba.

"Datang saya ke sana, tidak mau lagi dia ngobrol-ngobrol. Hanya Eda ( ibu Vera Simanjuntak ) itu temanku bicara. Mari kita serahkan semuanya kepada Tuhan, dan supaya kita diberikan ketenangan berpikir."

Sementara itu, Vera Simanjuntak sebelumnya sempat mengungkap rencana pernikahan dengan Brigadir J.

Vera Simanjuntak menyebut kalau ia dan Brigadir J berencana menikah beberapa bulan mendatang.

Baca juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Jika Putri Candrawathi Ditahan Anak Ikut? Sang Jendral Nangis 

Vera Simanjuntak merupakan calon istri dari Brigadir J, korban pembunuhan yang membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Vera Simanjuntak merupakan calon istri dari Brigadir J, korban pembunuhan yang membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. (Facebook/Vera Simanjuntak)

"Iya rencananya mau menikah, tujuh bulan lagi rencananya," kata Vera Simanjuntak.

"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali."

Dari pihak Ferdy Sambo sebenarnya juga tahu soal rencana pernikahan itu.

Malahan Ferdy Sambo menawarkan diri untuk menikahkan Brigadir J dan wanita yang bekerja sebagai bidan itu.

"Sampai ada permohonan Ibu dan Bapak itu, tidak akan melepaskanmu sampai menikah," kata ibunda J, Rosti Simanjuntak.

Baca juga: Akhirnya Penyebab Ferdy Sambo Murka Terjawab, Lihat Chat Putri soal Brigadir J, Pemfitnah Terkuak

Nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP memutuskan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik Polri.(Tribratanews.polri.go.id)

"Kalaupun menikah, mereka yang menikahkan."

Kini setelah Brigadir J tiada, Rosti Simanjuntak mendoakan Vera Simanjuntak mendapat jodoh yang baru.

"Semoga melalui doa-doa kita, Vera akan mendapat jodoh yang terbaik yang dikirimkan Tuhan," terang Rosti.

Adapun bibi dari Brigadir J, Rohani, membocorkan soal awal mula keponakannya mengenal Vera Simanjuntak.

Rohani membeberkan jika Brigadir J mengenal Vera Simanjuntak ketika sedang bertugas di Pamenang, Kabupaten Sarolangun.

"Ya sudah ada pembicaraan, katanya mau menikahi pacarnya setelah jadi perwira, 7 bulan lagi,” kenang Rohani. "Kakak saya (menyebut Rosti ibu Brigadir J) sudah nanya, sanggup tidak nunggu si abang, dia (Kekasih korban) bilang sanggup dan dia bilang tidak bisa nemukan laki-laki sebaik dia."

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Potret Brigadir J Setrika Baju Anak Ferdy Sambo - Arti Kata Hooh Tenan Gus Samsudin

Hasil Sidang Etik: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri pada Kamis (25/8/2022).

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari tadi.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.

Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding.

Baca juga: Muka Tenang Ferdy Sambo seusai Tersangka, Ikut Sidang Tanpa Tongkat Komando, Lihat Bintang di Pundak

Belakangan beredar kabar bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam judi online.
Kepala Badan Intelkam Polri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri yang membacakan putusan menyebutkan bahwa Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.(Tribratanews.polri.go.id)

"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.

Adapun sidang kode etik dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang kode etik turut menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan berencana.

Para saksi itu termasuk yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Proses sidang KKEP Ferdy Sambo digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta. Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Baca juga: Ketakutan Jenderal Bintang Tiga Tangani Kasus Ferdy Sambo, Imbas Ada Pelindung? Terlalu Berani

Diketahui, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigdir J. Para tersangka yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.

Lima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 UU KUHP.

Sambo merupakan dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR, Kuat, dan Putri juga turut membantu dalam kejadian pembunuhan Brigadir J.

Berita lain terkait Brigadir J

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved