Berita Blitar
Operasi Tumpas Semeru 2022, Polres Blitar Kota Ciduk 13 Pengedar Narkoba Hanya Dalam 5 Hari
Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 11 kasus narkoba selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 11 kasus narkoba selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022.
Dari 11 kasus yang diungkap, Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 13 orang pengedar narkoba.
"Selama lima hari pelaksanaan Operasi Tumpas ini, kami sudah mengungkap 11 kasus narkoba. Operasi Tumpas dimulai 22 Agustus-2 September 2022," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (26/8/2022).
Argo mengatakan 11 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas enam kasus peredaran sabu-sabu dan lima kasus peredaran obat keras berbahaya pil dobel L.
Baca juga: Sopir Truk di Ponorogo Banting Setir Jadi Pengedar Sabu, Jual Paket Hemat ke Sesama Sopir
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4,17 gram sabu-sabu dan 1.025 butir pil dobel L.
"Pengungkapan sejumlah kasus narkoba itu dari hasil pengembangan dan hasil laporan dari masyarakat," ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru masih berlangsung sampai tujuh hari ke depan lagi.
Ia berjanji akan memaksimalkan pengungkapan kasus narkoba selama tujuh hari ke depan.
"Dalam tujuh hari ke depan, pastinya akan ada kasus narkoba lagi yang diungkap. Hasilnya akan kami sampaikan lagi," katanya.
Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Konsumsi Sabu dengan 2 Anak Buahnya Dicopot, Dipindah ke Tempat Lain