Berita Blitar
Gara-gara Ulah Sang Anak, Aksi Maling di Blitar Terbongkar, Ponsel Curian dari Ayah Ternyata Dijual
Aksi pencurian yang dilakukan Faqih (40), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang beraksi dengan menguras isi rumah Rizal (28), warga Desa/Kec
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim, Imam Taufiq
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Aksi pencurian yang dilakukan Faqih (40), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang beraksi dengan menguras isi rumah Rizal (28), warga Desa/Kecamatan Selopuro, nyaris sulit diungkap.
Sebab, pelaku hampir tak meninggal jejak apapun di TKP dan juga tak terekam CCTV meski itu dilakukan di siang bolong.
Namun, ada teori, bahwa tak ada kejahatan yang sempurna sehingga meski itu berlangsung rapi namun akhirnya terungkap juga.
"Pelaku berhasil kami tangkap di lokasi pelariannya, yakni di Tangerang kemarin (Minggu (28/8/2022)," ujar AKP Tika Pusvita Sari, Kasat Reskrim Polres Blitar, Senin (29/8/2022).
Pencuriannya sendiri sudah berlangsung empat bulan lalu atau pada Jumat (24/4/2022) siang boolong atau sekitar pukul 14,00 WIB.
Informasinya, pelaku datang ke Blitar dengan mengendarai sepeda motor sendirian dan memang sudah berniat membobol rumah korban. Sebab, pengakuannya sebelum menjalankan aksinya, ia sudah beberapa kali menggambar rumahnya.
Mudahnya, pelaku mempelajari rumah calon sasarannya karena memang rumah korban bukan di dalam kampung. Namun, itu berada di lokasi keramaian.
Baca juga: Maling Apes, Niat Jual Ponsel Curian ke Malang Plaza, Pegawai Toko Ternyata Teman Korban
Yakni, selain berada di tepi jalan raya yang ramai kendaraan bermotor juga hanya beberapa meter dari pusat keramaian di Kecamatan itu atau utara Pasar Selopuro.
"Ia mengawasi rumah korban dan tahu rumah korban sepi karena hanya ada istrinya di rumah," paparnya.
Seperti gayung bersambut karena disaat pelaku mengawasinya, istri korban keluar rumah. Informasinya, mau belanja ke toko terdekat dan hanya sebentar atau diperkirakan hanya 30 menit dan sudah kembali.
Bersamaan itu, pelaku menyelinap ke belakang rumah korban dan membuka paksa pintu belakang yang terkunci dari dalam.
Dengan berbekal parang yang ditemukan di belakang rumah korban, ia pakai buat mencongkel pintu. Berhasil membobol rumah korban, pelaku menguras isinya, mulai dua laptop, dua HP yang salah satunya merek Samsung J5, uang Rp 10 juta.
Selanjutnya perhiasan emas berbagai jenis, bahkan gelang saja ada sekitar lima buah mulai seberat 6 gram, 13 gram sampai yang 35 gram. Informasinya, pelaku menemukan barang itu, sebagian di dalam lemari, yang diacak-acaknya.
"Setelah itu, kabur dan pulang ke rumahnya (Malang)," ujarnya.