Berita Kota Blitar
Upgrade Sistem, Kamera Tilang Elektronik di Kota Blitar Dinonaktifkan Sementara
Upgrade sistem, kamera tilang elektronik di Kota Blitar dinonaktifkan sementara. Penindakan pelanggaran lalu lintas kembali secara manual.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Untuk sementara, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik di Kota Blitar dinonaktifkan.
Polri masih melakukan upgrade sistem kamera ETLE agar lebih canggih lagi.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Senin (29/8/2022).
Menurut AKP Mulya Sugiharto, sekarang sistem kamera ETLE sedang di-upgrade oleh pusat.
"Karena adanya upgrade dari tingkat provinsi dan pusat mengenai data dan kemahiran, untuk sementara kamera ETLE di Kota Blitar dinonaktifkan," kata AKP Mulya Sugiharto.
AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sistem kamera ETLE di-upgrade agar lebih canggih. Harapannya, penerapan kamera ETLE bisa maksimal.
"Kami belum tahu sampai kapan proses upgrade. Semua sistem kamera ETLE di daerah di Jawa Timur sekarang sedang di-upgrade lagi oleh pusat," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk sementara kembali secara manual.
Tetapi, petugas hanya akan menindak untuk pelanggaran yang sifatnya fatal seperti balap liar maupun pengendara yang ugal-ugalan.
"Sedangkan pengendara yang lengkap, kami hanya memberikan imbauan," katanya.
Seperti diketahui, Satlantas Polres Blitar Kota mulai menerapkan kamera ETLE atau tilang elektronik pada awal Mei 2022.
Ada tiga titik kamera ETLE di Kota Blitar, yaitu, di simpang tiga Herlingga, simpang empat Jalan Kenari, dan simpang empat Jalan Tanjung.
Selain kamera ETLE, Satlantas Polres Blitar Kota juga mengoperasionalkan satu unit mobil INCAR atau tilang mobile di wilayahnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Blitar