Warga Protes Jalan Rusak di Blitar, Dinas PUPR Tegaskan Itu Jalan Desa
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar langsung turun mengecek aksi protes jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- DPUPR Blitar menegaskan jalan rusak di Bakung Udanawu adalah jalan desa, bukan kewenangan kabupaten.
- Warga sempat menanami pohon pisang sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan lebih dari dua tahun.
- Pemerintah desa dan kecamatan telah memfasilitasi mediasi, sementara usulan perbaikan akan diteruskan ke Bupati.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Aksi protes warga dengan menanami pohon pisang di tengah jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, yang viral di media sosial langsung ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar.
Dari hasil pengecekan, DPUPR menyatakan jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu merupakan ruas jalan desa.
"Itu jalan desa, jadi bukan kewenangan kami. Kami sudah konfirmasi ke lokasi, tanya kepada warga dan memang aksi protesnya ditujukan ke pemerintah desa," kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, Selasa (21/4/2026).
Hamdan mengatakan, berdasarkan konfirmasi ke warga, ruas jalan rusak di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, panjangnya sekitar 3 kilometer.
Karena ruas jalan yang rusak itu masuk jalan desa, kewenangan perbaikan berada di pemerintah desa.
Baca juga: Candi Kotes Blitar, Situs Majapahit Hadiah Raden Wijaya untuk Warga yang Berjasa Lawan Musuhnya
DPUPR Tunggu Regulasi Lanjutan
"Kalau DPUPR bukan kewenangannya (memperbaiki jalan desa). Karena, kami dulu pernah menangani jalan desa malah dapat teguran dari BPK," ujarnya.
Dikatakannya, DPUPR masih menunggu regulasi dari pimpinan terkait penanganan jalan rusak di Desa Bakung.
Baca juga: Hari Pertama TKA SD di Kota Blitar Berjalan Lancar, Siswa Terpantau Sudah Ikuti Simulasi
"Mungkin bisa pakai sistem hibah atau sistem apa, kami masih menunggu kebijakan atasan. Kalau memang petunjuk pimpinan ke kami (DPUPR), kami akan melaksanakan sesuai regulasi yang ada," katanya.
Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota, AKP Achamd Rochan mengatakan, Polsek bersama kecamatan sudah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemerintah desa.
Dalam pertemuan itu, warga sepakat untuk mencabuti beberapa tanaman yang ditanam di tengah jalan.
Warga dan Pemdes Sudah Difasilitasi
"Dari hasil pertemuan, karena pemerintah desa tidak punya anggaran untuk perbaikan jalan rusak, kecamatan akan menyampaikan ke Bupati," katanya.
"Kami juga mengimbau ke warga agar membersihkan tanaman yang ditanam di tengah jalan. Karena, kalau jalannya tidak bisa digunakan akses mobil, yang rugi warga sendiri," pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi protes unik dilakukan warga Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki selama lebih dari dua tahun, kini ditanami pohon pisang di tengah ruas jalan.
DPUPR Kabupaten Blitar
aksi protes jalan rusak
kritik jalan rusak
jalan rusak
Berita Blitar Terkini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| WhatsApp Bakal Rilis Layanan Berbayar, Daftar Fitur dan Harganya Terungkap |
|
|---|
| Refleksi Hari Kartini, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita Ungkap Tantangan Perempuan Jadi Pemimpin |
|
|---|
| Peringatan Hari Kartini di Ndalem Pojok Kediri, Dari Doa Lintas Agama hingga Sarasehan Kebangsaan |
|
|---|
| Cara Hemat Gas yang Benar saat Harga LPG Naik, Api Bagus Warnanya Biru |
|
|---|
| Nasib Istri Sah Terluka Parah Dihajar Suami dan Wanita Selingkuhan, Ternyata Sudah Sering di-KDRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jalan-rusak-di-blitar-respon-dinas-pupr.jpg)