Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Akui Diperintah Sambo Sebut Pelecehan, Rekonstruksi Digelar di Rumdin dan Pribadi
Putri Candrawathi diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengaku dilecehkan Brigadir J di rumah pribadi Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Rumah dinas Ferdy Sambo ini merupakan tempat kejadian perkara atau TKP penembakan Brigadir J dan masih dipasangi garis polisi.
Nantinya, dalam rekonstruksi tersebut akan dihadirkan kelima tersangka secara langsung.
Adapun kelima tersangka yang dimaksud adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Putri Candrawathi.
Selama rekonstruksi berlangsung juga akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara dari kedua belah pihak.
Kemudian untuk Komnas HAM dan Kompolnas diketahui juga diundang guna mengawasi rekonstruksi kasus.
Polri menyampaikan hal ini akan dilakukan secara transparan.
Sekadar informasi, rekonstruksi digelar untuk membuat terang peristiwa pidana terkait tewasnya Brigadir J.
Rekonstruksi merupakan tahap akhir untuk menyempurnakan proses penyidikan Polri dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ulang Tahun ke-71, Kak Seto 'Diserbu' Ucapan Kecewa Usai Bela Anak Ferdy Sambo
Kak Seto ikut terseret dalam kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Nama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu ramai dibahas lantaran ia tampak getol memberi perhatian pada anak-anak Ferdy Sambo.
Ia bahkan menawarkan perlindungan dan bantuan tim psikolog jika memang anak-anak Ferdy Smabo membutuhkannya.
Aksi Kak Seto ini sontak menuai pro kontra dari publik.
Meski ada yang mendukung, namun jauh lebih banyak yang merasa keberatan dengan sikap terlalu perduli Kak Seto ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/putri-candrawathi-ditetapkan-sebagai-tersangka-dalam-kasus-dugaan-pembunuhan-brigadir-j.jpg)